Oleh sebab itu, maksud mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrachaman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD di Twitter terkait penerbitan Perppu Ciptaker merupakan cara untuk mengingatkan kaum intelektual yang cenderung pragmatis tersebut.
Bukan hanya kepada personal Mahfud MD, melainkan pemerintah dan para intelektual se Indonesia yang cenderung pragmatis membenarkan Perpu Ciptaker yang jelas-jelas dinyatakan inkonstitusional bersyarat perlu perbaikan hingga tiga tahun.
Demikian disampaikan Jurubicara Gus Dur, M Adhie Massardi dalam serial diskusi yang diselenggarakan
Kantor Berita Politik RMOL bertajuk “Perppu Ciptaker & Ribut-ribut Murid Gus Durâ€, di Kopi Timur, Jakarta Timur, pada Kamis (12/1).
“Saya melihat tujuan Bang Rizal Ramli juga bukan hanya kepada Pak Mahfud tapi kepada intelektual seluruh Indonesia yang memilih jalan pragmatis,†kata Adhie.
Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) ini, intelektual pragmatis itu tidak hanya di penerintahan, lebih jauh daripada itu juga ada di perguruan-perguruan tinggi di Tanah Air.
“Contoh misalnya banyak rektor melarang mahasiswanya berdemonstrasi karena dia takut ditegur oleh Presiden. Kan kacau,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: