Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui bernama Robi Oktavian (21) yang tercatat sebagai warga Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berstatus sebagai Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang.
Kanit Pidum Satreskrim Polres PALI, Aipda Hairil Rozi mengatakan, korban tewas lantaran mengalami sebanyak 58 luka tusuk di bagian tubuhnya. Hujaman senjata tajam tersebut membuat korban diduga tewas di tempat.
"Korban diduga menjadi korban pembunuhan. Karena berdasarkan dari keterangan dokter di RS Pratama, korban mengalami luka tusukan dengan senjata tajam (sajam) sebanyak 58 kali,†kata Hairil dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel.
Hairil menjelaskan, petugas saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut termasuk memburu pelaku pembunuhan Robi.
“Motifnya masih diselidiki, karena pelaku masih kami kejar,â€ujarnya.
Jenazah Hairil saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya sempat dilakukan visum di RSUD Pratama Kecamatan Tanah Abang.
“Jenazah sudah kami serahkan ke keluarga untuk dimakamkan,â€singkatnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: