Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Besok, Kapolri Harap Motif Pembunuhan Bisa Dipastikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 24 Agustus 2022, 22:57 WIB
Putri Candrawathi Bakal Diperiksa Besok, Kapolri Harap Motif Pembunuhan Bisa Dipastikan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/Net
rmol news logo Motif pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih simpang siur dan belum jelas lantaran hingga saat ini belum disampaikan.

Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, untuk memastikan motif yang menjadi pemicu kenapa Yosua Hutabarat ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo, ialah dengan melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), besok.

“Memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif khususnya pemeriksaan terhadap ibu PC besok,” kata Kapolri saat rapat dengar pendapat bersama komisi III DPR RI, Rabu (24/8).

Oleh karena itu, Kapolri mengatakan saat ini motif yang berkembang masih seputar tentang pelecehan atau kesusilaan lantaran pemicunnya laporan polisi Putri Candrawathi, yang telah dihentikan penyidikannya karena tidak ada unsur dugaan pidana.

“Jadi ini mungkin untuk menjawab bahwa isunya antara pelcehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu diluar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir,” pungkas Kapolri.

Putri Candrawathi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP. Sementara Bharada E dijerat dengan pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA