Istri Sambo Dieksekusi

Kamis, 24 Agustus 2023, 18:05 WIB
Istri Sambo Dieksekusi
Kecil Besar
Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (24/8). Putri dieksekusi dengan vonis 10 tahun hukuman penjara atas kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J. Setelah dieksusi, Putri ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling). Istimewa
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

< SEBELUMNYA

Bahas APBD DKI

BERIKUTNYA >

KPK Sakit Jiwa

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA