Oegroseno diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang dan Ciputat. Ia datang mengenakan seragam purnawirawan Polri berwarna cokelat muda berlengan pendek dengan sejumlah pin tanda jasa di dada kirinya.
"Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir. Iya kan? Saya cari-cari kaitan apa, kalau lihat undangannya katanya ada dugaan tindak pidana proses hibah tanah Sepolwan," ujar Oegroseno.
Selain dugaan korupsi pengadaan lahan Sepolwan, Oegroseno mengungkapkan surat undangan juga memuat klarifikasi terkait pengadaan lahan pengganti untuk Sespim pada 2011.
"Satu lagi pengadaan lahan pengganti tanah di Sespim. 2011. Kalau 2011 kan berarti harus ada hasil pemeriksaan Irwasum. Iya kan? Tapi dasarnya di situ pakai LI, laporan informasi," katanya.
Menurut Oegroseno, jika perkara menyangkut internal Polri, proses penanganannya semestinya diawali pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) serta mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau dugaan tindak pidana, kalau internal Polri, ya harusnya berangkatnya dari Irwasum memeriksa, biasanya gitu kan? BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Lah ini 2011 bisa dicari pakai LI. Lah kalau semua Kapolda, Kapolri, Pak Hoegeng bisa dicarikan LI gimana? Gitu aja sih. Ya saya karena diundang, ya saya jelaskan aja," kata Oegroseno.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Sepolwan.
BERITA TERKAIT: