Kunjungan pertama dilakukan Rulian ke Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen Klas 1.A di Jalan Panji No. 205, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kehadiran Rulian diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Klas 1A, Arizal Anwar.
Selanjutnya, kegiatan silaturahmi dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Jalan J.A. Suprapto No. 1, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.
Di sana, Rulian disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi.
"Sebagai pejabat baru di Polres Malang, tentunya saya perlu membangun komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh unsur penegak hukum," kata Rulian.
Menurut Rulian, kolaborasi antara kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.
"Kami ingin membangun sinergitas yang semakin kuat, sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang senantiasa aman, kondusif, dan terkendali," pungkas Rulian.
BERITA TERKAIT: