Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekomendasi BNNP DKI, Kasus Musisi Ardhito Pramono Dihentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 15 Maret 2022, 22:09 WIB
Rekomendasi BNNP DKI, Kasus Musisi Ardhito Pramono Dihentikan
Ardhito Pramono terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba/RMOLJakarta
rmol news logo Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memutuskan untuk menghentikan kasus penyidikan aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ardhito yang pernah bermain film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini sebelumnya sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkorba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menyebut pemberhentian kasus ini selaras dengan hasil rekomendasi dari BNNP DKI.

"Hal ini mengacu terhadap hasil rekomendasi tim asesment terpadu BNNP DKI," kata Danang seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (15/3).

Atas dasar itu Polres Metro Jakarta Barat menghentikan proses penyidikan atau Restorative Justice.

"Hal ini mengacu pada Perpol 8/2021 tentang penanganan tindak pidana keadilan restorative," ucap Danang.

Ardhito ditangkap terkait kasus narkoba pada Rabu (12/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di rumah Ardhito Pramono. Hasil tes urine pun menunjukkan Ardhito Pramono positif narkoba.

Polisi lalu menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA