Menteri Keuangan Purbaya mengatakan, anggaran subsidi energi tahun depan mengalami peningkatan dibandingkan pagu yang ditetapkan dalam APBN 2026.
"Subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp272,95 triliun," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, dikutip Sabtu 15 Agustus 2026.
Dana tersebut akan digunakan untuk menjaga keterjangkauan harga BBM dan listrik bagi masyarakat.
Adapun alokasi subsidi energi itu masuk dalam anggaran perlindungan sosial yang secara keseluruhan mencapai Rp549,9 triliun.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp62,85 triliun untuk tahun depan.
Meski demikian, angka Rp272,95 triliun tersebut belum memperhitungkan kebutuhan kompensasi energi jika terjadi perubahan atau lonjakan harga.
Sementara itu sepanjang Januari-Juni 2026, pemerintah telah mengeluarkan Rp233 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi. Jumlah itu setara dengan 52,1 persen dari pagu anggaran dalam satu tahun.
Realisasi tersebut terdiri atas subsidi energi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi energi yang mencapai Rp116,9 triliun.
BERITA TERKAIT: