Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dilaporkan ke Polisi, Ubedilah Badrun: Laporan Noel Delik Aduan, Dia Jadi Korban Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 15 Januari 2022, 10:03 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Ubedilah Badrun: Laporan Noel Delik Aduan, Dia Jadi Korban Apa?
Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun/RMOL
rmol news logo Dosen UNJ, Ubedilah Badrun angkat suara usai dirinya dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi Mania (Joman) dengan tuduhan fitnah.

Ubedillah sebelumnya dilaporkan Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer usai dosen UNJ itu melaporkan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubunganya dengan Noel (sapaan Immanuel)," kata Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).

Lagipula, kata Ubedilah, hal yang dilaporkan Noel adalah delik aduan. Mestinya yang melaporkan itu pihak terlapor, dalam hal ini Kaesang dan Gibran.

"Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban?" tegas Ubedilah Badrun.

Di sisi lain, Noel menilai dugaan KKN serta TPPU Gibran dan Kaesang seperti dilaporkan Ubedillah ke KPK hoax tanpa bukti.

"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoax. Jadi ini tidak mendidik apalagi beliau itu kan seorang dosen intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," kata Noel saat melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA