Ruko ini merupakan kantor dari perusahaan PT ANT Information Consulting yang membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya ilegal," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis seperti diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (19/10).
Total sebanyak empat orang pegawai diamankan. Jumlah mereka yang ditangkap memang sedikit lantaran perusahaan ANT sedang menerapkan Work From Home.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang, ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai penagih, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," kata Aulia.
Saat digerebek, suasana kantor sepi. Sebab pihak ANT memberlakukan work from home atau kerja dari rumah.
Meski sepi, polisi sudah mengantongi identitas pegawai lainnya untuk nantinya dimintai keterangan.
"Kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka," kata Aulia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: