Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selama Dua Pekan, Polda Metro Jaya Ungkap 52 Kasus Kejahatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 11 Oktober 2021, 22:23 WIB
Selama Dua Pekan, Polda Metro Jaya Ungkap 52 Kasus Kejahatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Repro
rmol news logo Selama dua pekan Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebanyak 52 kasus kejahatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus yang diungkap beberapa jenis kasus mulai Resmob, Jatanras dan Ranmor.

"Dibagi menjadi ada dari Resmob 13 kasus, kemudian Jatanras 29 kasus, dan Subdit Ranmor ada 10 kasus," kata Yusri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (11/10).

Dari 52 kasus itu, polisi berhasil menetapkan 84 orang sebagai tersangka. Sedangkan, tiga orang lainnya masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

"Selama 2 minggu ini yang kita bisa ungkap dengan tersangka 84 tersangka yang kami amankan mulai 22 September-10 Oktober," kata Yusri.

Dari pengungkapan ini polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari senjata api hingga kendaraan sepeda motor hasil curian.

"Barang bukti yang kami amankan selama dua pekan ini ada 7 pucuk senjata api, 12 pucuk senjata tajam, dan 27 unit kendaraan hasil kejahatan dengan rincian 26 motor dan satu roda empat," bebernya.

Dari pengungkapan di atas, Yusri mengklaim terjadi penurunan crime total mencapai 18 persen. Namun untuk pengungkapan mengalami kenaikan 22 sampai 23 persen selama dua pekan.

"Crime total menurun, tapi crime clearance tinggi hingga 22 sampai 23 persen selama dua pekan ini," tandas Yusri.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA