Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa laporan masyarakat tersebut telah diterima tadi malam, Sabtu (21/8).
"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. (Laporan) dari masyarakat," ujarnya, Minggu (22/8).
Kini, sambungnya, Bareskrim Polri bertindak cepat untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Sejumlah kecaman disampaikan ormas Islam atas aksi YouTuber Muhammad Kece yang diduga menista agama Islam. Pasalnya, yang bersangkutan mencampuradukan ajaran agama Islam dengan agama lain.
MUI, Muhammadiyah, dan NU telah satu suara menyebut bahwa apa yang disampaikan Muhammad Kece menyesatkan dan berpotensi memecah belah umat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: