Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi menemukan adanya kesalahan memasukkan data NIK.
"Telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Putu Kholis dalam keterangannya, Kamis (5/8).
Putu mengatakan, NIK Lee In Wong sangat mirip dengan NIK milik Wasit Ridwan, hanya berbeda satu digit angka terakhir saja.
"Perbedaan di angka terakhir yang seharusnya angka 8, tetapi diinput angka 1," ujarnya.
Selain itu, kata Kholis, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak KKP Tanjung Priok. Mereka mengakui adanya kesalahan data itu dan akan membantu mengoreksi data NIK Lee ke Pusat Data Informasi Kemenkes.
"Sehingga saudara Wasit dapat melakukan vaksin dan mendapat sertifikat," ujarnya.
Kholis menambahkan, NIK yang digunakan Lee bersifat temporer. NIK itu tertera dalam Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi pada 23 Februari 2021.
"Mohon diperjelas agar masyarakat tahu bahwa NIK yang digunakan adalah NIK SKTT dari Dukcapil. Bukan NIK KTP," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: