Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, JK menyampaikan bahwa laporan ini tidak hanya ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar, tetapi juga kepada sejumlah pihak lain.
“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tetapi ada beberapa pihak lain yang juga akan kami laporkan,” ujar Abdul Haji kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Abdul menjelaskan, pelaporan ini merupakan respons atas pernyataan Rismon sebelumnya yang menyebut adanya tokoh elite politik yang mendukung isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Dalam pernyataannya, Rismon bahkan disebut mengklaim menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari Jusuf Kalla kepada Roy Suryo dan pihak lainnya.
“Kenapa laporan ini kami buat? Ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelas Abdul.
Adapun empat akun YouTube yang dilaporkan adalah Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Di sisi lain, Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden.
Jahmada juga menyatakan bahwa potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
BERITA TERKAIT: