Di Pos Penyekatan, Polres Jakbar Beri Imbauan Persuasif Bagi Warga Yang Hendak Ke Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 05 Juli 2021, 14:22 WIB
Di Pos Penyekatan, Polres Jakbar Beri Imbauan Persuasif Bagi Warga Yang Hendak Ke Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat meminta pengendara sepeda motor memutar balik/Net
rmol news logo Antrean panjang kendaraan terjadi di depan Apartemen Daan Mogot, Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres pada Senin (5/7). Kendaraan yang hendak masuk ke Jakarta dari arah Tangerang itu diperiksa di pos penyekatan sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, antrean kendaraan bahkan mengular hingga 500 meter.

Pengendara yang tidak memenuhi syarat, misal karyawan yang perusahaannya tidak masuk kategori esensial dan kritikal, diminta untuk putar balik.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo yang hadir langsung turut memberi imbauan secara persuasif kepada para pengendara yang hendak ke Jakarta.

Dia meminta pengendara tidak kecewa dan mengerti bahwa hal ini dilakukan untuk keselamatan bersama.

"Kami berikan imbauan kepada masyarakat secara persuasif agar masyarakat bisa mengerti dan menerima kebijakan pemerintah," kata Ady Wibowo, kepada wartawan.

Selain langkah persuasif, Ady mengatakan abhwa pihaknya turut mempertebal pasukan guna menghalau warga yang masih nekat.

"Kami juga akan melakukan penebalan pasukan jika nanti adanya eskalasi peningkatan massa yang akan melintas," ucapnya.

Pos pencegatan juga ada Jalan Joglo Raya, tepatnya depan gerai McDonald Taman Alfa Indah. Pantauan Kantor Berita RMOL Jakarta kendaraan mengular hingga 700 meter akibat pencegatan.

"Iya disuruh putar balik tadi di lampu merah, ambil kanan ke arah komplek Taman Alfa. Lurus ke arah sana (Pos Pengumben) enggak boleh," ucap Asep salah satu warga Ciledug. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA