Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan salah satu cara mencari penyebab kebakaran dengan memeriksa manajemen tempat hiburan malam Tiara dan pengelola gedung Glodok Plaza.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, dari awal kejadian sampai hari ini," ujar AKBP Arfan di RS Polri, Jakarta Timur pada Jumat, 31 Januari 2025.
Dari total 16 orang saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sedangkan, dua saksi lainnya berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua saksi yang belum hadir untuk melengkapi pemeriksaan," jelas Arfan.
Selain memeriksa saksi, Arfan juga menunggu hasil investigasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Karena Puslabfor sudah mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar, maka kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut," ungkap dia.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.
BERITA TERKAIT: