Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pada saat takbiran pihaknya akan melakukan filterisasi mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB. Hal tersebut dilakukan mengingat pada malam takbiran juga masih ada aktivitas di mal sampai pukul 21.00 WIB.
"Sehingga masyarakat yang akan ke mal itu masih bisa melangsungkan kegiatan, tapi bagi mereka yang akan melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan, maka kita akan melakukan filterisasi," kata Fadil di Gedung Blok G, Balaikota DKI Jakarta, Senin (10/5).
Selanjutnya mulai pukul 22.00 WIB, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan berada di jalan diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Kita akan berlakukan konsep
crowd free night. Jadi tidak boleh ada yang berkerumun lebih dari 5 orang tanpa bisa menjelaskan kepentingannya untuk apa," tutup Fadil seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta.
BERITA TERKAIT: