"Penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan tentunya terkait keterlibatan aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M di beberapa wilayah di Indonesia," kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).
Selain itu, kata Ramadhan, penyidik juga mendalami dan mengembangkan keterlibatan Munarman kepada jaringan teroris yang ada di Indonesia.
"Jadi kami sampaikan kenapa belum update tentang penanganan saudara M kami sampaikan bahwa terus penyidik melakukan pengembangan," pungkas Ahmad Ramadhan.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hils, Pamulang, Tangerang Selatan. Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, penangkapan eks Sekretaris Umum FPI ini terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: