"Dari total enam DPO yang sudah ada tiga DPO yang sudah diamankan dan tinggal tiga DPO lagi yang masih dalam Pengejaran Densus, yakni ARH, YI dan SN," kata Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/4).
Ahmad mengatakan, jaringan terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini masih didalami.
Dari DPO yang beredar, diketahui bahwa, ARH adalah seseorang yang diduga bernama Arief Rahman Hakim, yang beralamat di Jalan Damai, Nomor 34 RT. 002/005, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sementara YI adalah seseorang disinyalir bernama Yusuf Iskandar alias Jerry. Ia dituliskan beralamat di Jalan Ketapang, Nomor 24B RT 10/RW 01, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Terakhir, SN diduga Sanny Nugraha yang beralamat di Jalan AMD V Nomor. 41 RT6/10, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Terkait dengan seberapa besar jaringan teroris ini masih didalami oleh penyidik Densus 88," demikian Ahmad Ramadhan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: