"Sehingga dengan data yang tepat, melalalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan," kata Ferdy Sambo dalam sambutanya di Rakernis Divisi Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).
Adapun sasaran jangka pendek dari penelitian dan survey tersebut ialah, dapat memperkirakan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, mengidentifikasi dan memetakan pelanggaran yang paling signifikan dilakukan oleh anggota Polri.
Selanjutnya sasaran jangka panjang, untuk mengukur efektivitas program mitigasi yang telah dilakukan oleh Propram. Kemudian menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi dan apa yang menjadi penyebab terjadinya pelanggaran.
"Dan yang tidak kalah penting adalah bisa menciptakan formula yang tepat untuk mencegah dan melakukan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri," kata Ferdy Sambo.
Dari data yang dihimpun, sampai April 2021, 531 anggota Polri melakukan pelanggara disiplin, 279 personel melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan 147 anggota melakukan pelanggaran pidana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: