"Bahwa tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri," kata Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta (7/4).
Sebelumnya, sebuah pamplet berisikan informasi tiga orang DPO Densus 88 ini viral, disertai dengan narasi bahwa ketiganya merupakan Laskar FPI yang terlibat dalam rencana aksi tindakan teror. Ketiganya juga disebut satu kelompok dengan HH, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di Condet, Jakarta Timur sehari setelah bom di Makassar.
Ketiga DPO ini ialah ARH (48) warga Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, lalu NF (36) warga Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan dan YI alias J (54) warga Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun demikian, Ahmad menegaskan, Polri hanya membenarkan terkait dengan DPO Densus 88 tersebut.
"Saya tidak komen tentang FPI, saya hanya komen tentang DPO," pungkas Ahmad.
BERITA TERKAIT: