Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baasyir Akan Bebas, Sekum PP Muhammadiyah: Tak Perlu Curiga Dan Khawatir Berlebihan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 07 Januari 2021, 03:20 WIB
Baasyir Akan Bebas, Sekum PP Muhammadiyah: Tak Perlu Curiga Dan Khawatir Berlebihan
Abu Bakar Baasyir/Net
rmol news logo Tak perlu ada kekhawatiran berlebih terkait dengan rencana bebasnya Abu Bakar Baasyir pada Jumat besok (7/1).

Sekretaris Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Abdul Muti mengatakan, saat ini kondisi narapidana kasus terorisme tersebut telah spenuhnya menjalani hukuman selama 15 tahun sesuai vonis.

"Setelah berpuluh tahun menjalani hukuman, mendekam di balik jeruji besi, Ustaz Abu Bakar Baasyir kini bebas kembali," kata Abdul Muti di akun Twitternya, Rabu (6/1).

Kondisi Baasyir yang merupakan pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini pun diakuinya berbeda dengan saat sebelum diproses hukum. Abdul Muti berharap, bebasnya Baasyir tak memunculkan kekhawatiran yang berlebihan.

"Di usia yang senja, sudah bukan masanya melakukan atau memimpin gerakan. Tak perlu curiga dan khawatir berlebihan. Semoga Ustaz Abu Bakar Baasyir senantiasa sehat wal afiat," tandasnya.

Baasyir akan bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada Jumat mendatang. Di sisi lain, aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan khusus menyusul kebebasannya.

Tak hanya itu, korps bhayangkara juga akan mengerahkan personel intelijen untuk melakukan pemantauan terhadap Abu Bakar Baasyir pasca keluar dari Lapas.

"Sebenarnya bukan khusus jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar Ba'asyir. Jajaran intelijen kita terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana,  pergerakannya akan selalu kita awasi," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (4/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA