Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Irfan Ahmad Fauzi. Dukungan ini disampaikan menyusul temuan BNN yang mengungkap adanya kandungan narkotika dan obat bius dalam sejumlah cairan (liquid) vape yang beredar di masyarakat.
“Temuan ini sangat mengkhawatirkan. Vape yang selama ini dianggap sebagai alternatif rokok, ternyata telah disalahgunakan menjadi media konsumsi narkotika. Ini ancaman serius bagi generasi muda kita,” ujar Irfan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.
Ia menilai, perubahan pola peredaran narkoba yang memanfaatkan teknologi seperti vape menunjukkan bahwa kejahatan narkotika semakin adaptif dan harus dihadapi dengan kebijakan yang tegas dan progresif.
“Negara tidak boleh kalah cepat dari para pelaku kejahatan. Ketika vape sudah menjadi medium penyalahgunaan narkotika, maka pelarangan menjadi langkah yang patut dipertimbangkan secara serius,” tegasnya.
Irfan juga mengapresiasi langkah BNN yang mengusulkan pelarangan vape dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Menurutnya, regulasi yang adaptif sangat diperlukan mengingat semakin banyaknya jenis narkotika baru yang beredar.
“Dengan ratusan zat psikoaktif baru yang telah teridentifikasi, Indonesia membutuhkan regulasi yang mampu menjawab tantangan zaman. Apa yang dilakukan BNN adalah bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya,” lanjut dia.
Selain itu, Irfan juga menyoroti langkah tegas sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara yang telah lebih dulu melarang peredaran vape.
“Kita tidak boleh menutup mata. Negara-negara tetangga sudah mengambil langkah preventif. Indonesia perlu mempertimbangkan hal yang sama demi keselamatan masyarakat,” katanya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam, PUI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kini semakin terselubung,” tutup Irfan.
BERITA TERKAIT: