Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya bersama Polri telah mengamankan empat orang pegawai KPK gadungan. Mereka mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan bisa mengurus perkara di lembaga antirasuah.
“Peristiwa penangkapan semalam adalah ada pihak-pihak mengaku sebagai pegawai KPK dan bisa mengatur perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.
Saat ini, KPK meminta publik menunggu pemeriksaan Polri, termasuk soal klaim Ahmad Sahroni memberikan uang sebesar 17.400 Dolar AS atau sekitar Rp300 juta kepada pelaku.
“Untuk detail konstruksi utuhnya, kita tunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berjalan,” ujarnya.
Terkait itu, Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai kronologi kasus tersebut.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat malam, 10 April 2026.
“KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.
“Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” pungkas Sahroni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya telah mengamankan empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Sahroni.
“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Sudah (diserahkan) Rp300 juta, makanya ada (Pasal) pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi.
BERITA TERKAIT: