Polri: Ayo Gunakan Hak Pilih Dan Patuhi Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 09 Desember 2020, 09:25 WIB
Polri: Ayo Gunakan Hak Pilih Dan Patuhi Protokol Kesehatan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist
rmol news logo Pilkada Serentak 2020 digelar hari ini. Sebanyak 100.359.152 pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon pemimpinnya.

Pilkada kali ini digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya  dengan baik tapi dengan menetapkan protokol kesehatan.

"Ayo gunakan hak pilihnya dengan baik. Polri dan TNI akan menjamin keamanan warga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (9/12).

Argo menjelaskan, Pilkada serentak saat ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pandemi Covid-19 membuat pelaksanaan Pilkada diatur secara ketat dengan protokol kesehatan.

Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kata Argo, telah dilakukan tes swab antigen sebelum melaksanakan tugasnya di tempat oemungutan suara (TPS). Karena itu, Argo menyebut masyarakat tak perlu khawatir tertular Covid-19.

"Petugas KPPS yang di TPS semuanya sudah dilakukan tes swab antigen. Jadi dapat dipastikan petugas yang bertugas bebas Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Argo juga meminta masyarakat yang menyampaikan hak pilihnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker mulai dari menuju ke TPS, di dalam TPS hingga pulang kembali ke rumah.

"Jaga jarak saat di TPS dan sehabis mencoblos langsung kembali ke rumah dan mencuci tangan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA