Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soni Eranata Alias Ustaz Maaher Ditangkap Polisi Jam 4 Pagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 03 Desember 2020, 11:30 WIB
Soni Eranata Alias Ustaz Maaher Ditangkap Polisi Jam 4 Pagi
Soni Eranata alias ustaz Maheer/Net
rmol news logo Sub Direktorat (Subdit) 2 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Soni Eranata alias Ustaz Maaher atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebenciaan, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono me nyampaikan, Soni Eranata yang merupakan pemilik akun @ustadzmaaher_ ditangkap oleh tim Siber Bareskrim dan Densus 88 di Cimanggu Wates, Gang H. Ciong RT 003/010 Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Tadi subuh sekitar pukul 04.00 di kediamanya," kata Argo kepada wartawan, Kamis (3/12).

Penangkapan Soni Eranata alias Ustaz Maaher ini, kata Argo berdasarkan Laporan Polisi LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.

Bersama pelaku, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, berupa empat unit ponsel berbagai merek dan satu Kartu Tanda Penduduk atas nama Soni Eranata.

Ia disangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU  11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saat ini tersangka ditahan di Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Argo. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA