Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kadiv Humas: Kehadiran TNI-Polri Di Papua Untuk Menstabilkan Keamanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 28 November 2020, 16:03 WIB
Kadiv Humas: Kehadiran TNI-Polri Di Papua Untuk Menstabilkan Keamanan
Kadiv Humas Polri bersama Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad/Ist
rmol news logo Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis yang diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto melakukan kunjungan kerja ke Timika, Papua.

Kunjungan kerja ini dalam rangka menggelar dialog dengan tokoh masyarakat Papua untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono yang ikut dalam rombongan menyampaikan, kehadiran TNI-Polri di tanah Papua untuk memastikan keamanan masyarakat Papua. TNI-Polri lanjut Argo punya tanggung jawab untuk menstabilkan keamanan.

“Keamanan merupakan tanggungjawab bersama. Maka kehadiran TNI Polri di Papua merupakan salah satu upaya untuk menjaga stabilitas keamanan tersebut,” kata Argo, Sabtu (28/11).

Argo mengatakan bila ada permasalahan di Papua yang menyangkut aparat maka perlu dikomunikasikan terlebih dahulu untuk menghindari adanya provokatif dari kelompok separatis.

“Apabila ada permasalahan keamanan di Papua maka harus dikomunikasikan dengan baik. Misal apabila ada pasukan TNI Polri yg datang ke Papua, maka komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan dapat terjalin dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Argo menerangkan bahwa upaya penegakan hukum diterapkan di Papua. Namun, dalam upaya penegakan hukum ini Polri tetap mengedepankan upaya preventif.

“Pendekatan untuk menangani Papua saat ini adalah pendekatan Penegakan Hukum bukan pendekatan militer. Jadi saya tekankan bahwa saat ini yang dikedepankan adalah penegakan hukum. Namun tetap diawali dengan pendekatan preventif yang dilakukan oleh Polres setempat,” pungkas Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA