Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apel Kasatwil, Kapolri Pecut Kapolda Tegakan Prokes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 25 November 2020, 10:40 WIB
Apel Kasatwil, Kapolri Pecut Kapolda Tegakan Prokes
Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist
rmol news logo Kapolri Jenderal Idham Azis menekankan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia untuk menegakan protokol kesehatan (prokes).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu dikatakan Idham saat memimpin Apel Kasatwil 2020 dengan tema “Kesiapan Polri dalam Pengamanan Tahap Inti Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 serta Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 Guna mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional” di Pusdalsis, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).

"Jadi Apel Kasatwil ini yang pertama berkaitan dengan penanganan Covid, tentunya bahwa penekanan dari UU bahwa para Kapolda ini harus menegakkan prokes, jadi tidak ada keragu-raguan bersama dengan TNI, Satpol PP dan tokoh masyarakat kita akan menegakkan prokes," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

Selain itu tambah Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah memerintahkan Asisten Logistik (Aslog) Polri menyiapkan 5 ribu ton beras yang nantinya akan disebar keseluruh Polda jajaran untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19.  

"Bapak Kapolri menyampaikan bahwa Kepolisian melalui Aslog Polri telah menyediakan 5 ribu ton beras, nanti akan diberikan kepada polda, dan kepada Polres seluruh Indonesia, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Saat ini Ada di bulog untuk berasnya," ungkap Argo.

Selain protokol kesehatan dan bantuan bagi warga terdampak Covid-19, Kapolri, kata Argo kembali menekankan netralitas seluruh anggota Polri tanpa terkecuali saat pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Bagi siapapun yang melanggar atau kedapatan tidak netral saat Pilkada berlangsung maka sanksi tegas akan diberikan.

"Penekananya adalah netralitas harga mati, tentunya anggota Kepolisian yang melaksanakan pelanggaran seperti yang sudah ditekankan oleh bapak Kapolri baik melalui STR, Vicon, melalui arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan," pungkas Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA