Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkas Tersangka Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo Hingga Tommy Sumardi Sudah Dilimpahkan Ke Jaksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 03 September 2020, 17:00 WIB
Berkas Tersangka Irjen Napoleon, Brigjen Prasetijo Hingga Tommy Sumardi Sudah Dilimpahkan Ke Jaksa
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/RMOL
rmol news logo Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Direktorat Pidana Umum Bareskrim telah merampungkan berkas perkara semua tersangka dalam kasus hilangnya red notice dan surat palsu terpidana Djoko Tjandra.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Kemarin hari Rabu (2/9) jam 13.00 telah melimpahkan atau bahasanya melakukan tahap 1 penyerahan berkas perkara atas nama tersangka PU, TS, JST, dan NB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (3/9).

Berkas perkara tersebut, sambung Ahmad, telah diterima langsung oleh Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung untuk kemudian dipelajari.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan hilangnya red notice, Direktorat Tindak Pidana Korupsi menetapkan empat orang tersangka yaitu, Djoko Tjandra, Tommy Sumardi sebagai pemberi suap, sedangkan Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Sementara dalam perkara surat jalan palsu, Direktorat Tindak Pidana Umum menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA