Dies Natalis ke-80 STIK Polri

Kapolda Riau Gaungkan Polisi sebagai Penjaga Peradaban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 17 Juni 2026, 14:19 WIB
Kapolda Riau Gaungkan Polisi sebagai Penjaga Peradaban
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. (Foto: Polda Riau)
rmol news logo Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memperkenalkan konsep Green Policing sebagai arah baru pemolisian masa depan saat menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam forum akademik bertema "Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital", Irjen Herry menegaskan tantangan keamanan saat ini tidak lagi dapat dipandang semata dalam perspektif konvensional.

Menurutnya, perubahan iklim, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran sungai, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi kehidupan manusia dan stabilitas sosial.

"Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri. Dari state security yang melindungi negara, menuju human security yang melindungi manusia, dan kini berkembang menuju ecological security yang melindungi peradaban, manusia, dan alam secara bersamaan," kata Herry.

Di hadapan pimpinan Polri, guru besar, civitas akademika STIK, dan para wisudawan, peraih gelar doktor dari STIK tersebut menjelaskan bahwa pengalaman bertugas di Riau memberinya pemahaman langsung mengenai kompleksitas ancaman ekologis.

Provinsi Riau yang memiliki salah satu ekosistem gambut terbesar di dunia masih menghadapi berbagai persoalan lingkungan, mulai dari karhutla, perambahan kawasan hutan, pembalakan liar, perburuan satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga pertambangan tanpa izin.

Karena itu, Herry menilai paradigma kepolisian perlu mengalami perubahan. Polisi tidak cukup hanya hadir setelah kejahatan atau bencana terjadi, melainkan harus mampu membaca indikator-indikator lingkungan sebagai bagian dari sistem deteksi dini keamanan.

"Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal," ujarnya.

Lulusan Akpol 1996 itu menjelaskan, konsep Green Policing dibangun di atas tiga pilar utama. Pertama, pendekatan preventif melalui peningkatan kesadaran kolektif dan literasi ekologis masyarakat, antara lain lewat Satkamling Hijau, pendidikan lingkungan di sekolah, kampanye publik, serta penguatan kapasitas personel Polri.

Kedua, pendekatan represif melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan, seperti karhutla, pertambangan ilegal, dan perambahan hutan, termasuk menelusuri aktor ekonomi yang berada di balik kejahatan tersebut.

Ketiga, pendekatan restoratif melalui berbagai program pemulihan lingkungan, seperti reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, hingga Program Tabung Harmoni Hijau.

Herry juga menyinggung Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai salah satu implementasi nyata Green Policing.

Program tersebut menempatkan sungai sebagai ruang hidup yang harus dijaga secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor, dengan menghadirkan layanan kesehatan, pendidikan, edukasi lingkungan, serta penguatan hubungan sosial masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai.

Lebih jauh, Green Policing diposisikan bukan sekadar inovasi kelembagaan, melainkan kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup.

Menurut Herry, masa depan institusi kepolisian akan sangat ditentukan oleh kemampuannya bertransformasi menjadi eco-stewards atau penjaga keberlanjutan ekologis.

"Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis. Karena itu polisi harus hadir sebagai penjaga syarat-syarat keberlangsungan kehidupan sebelum gangguan itu lahir," tuturnya.

Menutup orasinya, Herry menegaskan bahwa menjaga lingkungan pada hakikatnya adalah menjaga masa depan umat manusia.

"Melindungi lingkungan adalah melindungi masa depan kemanusiaan. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Dan bila polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum. Ia adalah penjaga peradaban," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

ARTIKEL LAINNYA