Sipropam Polres Tanggamus Lampung Gelar Operasi Pengawasan Protokol Kesehatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 19 Agustus 2020, 14:57 WIB
Sipropam Polres Tanggamus Lampung Gelar Operasi Pengawasan Protokol Kesehatan
Pemeriksaan dan pengawasan kepada personil dan ASN terkait pelaksanaan protokol kesehatan/Net
rmol news logo Sipropam Polres Tanggamus melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan kepada personil dan ASN terkait pelaksanaan protokol kesehatan, Selasa (18/8). Kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut peningkatan disiplin dan penegakkan hukum sesuai Inpres 6/2020.

Kegiatan dipimpin Kasipropam Iptu AY. Tobing mulai dari pemeriksaan di pintu masuk hingga pemeriksaan tersedianya alat cuci tangan di seluruh bagian, satuan fungsi di Polres.

Iptu AY. Tobing mengatakan, pemeriksaan sekaligus pengawasan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Pemeriksaan meliputi penggunaan masker terutama di setiap pintu masuk dan personil piket, ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shiled, sesuai SOP Polri,” kata Iptu AY. Tobing mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Rabu (19/8).

Kasipropam Iptu AY. Tobing menjelaskan pemeriksaan juga dilakukan pada personil yang ada di ruang-ruang Bag, Sat, Pos-pos Pelayanan Kepolisian, di antaranya ruang pelayanan masyarakat (SPK), Ruang Pemeriksaan, Ruang Jaga Tahanan, Ruang Pembuatan SKCK dan Ruang SIM.

“Hal ini tentunya sesuai dengan Inpres 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa kegiatan itu akan terus dilakukan pihaknya sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Melalui hal itu diharapkan dapat menekan penyebaran virus corona dilingkungan khususnya Mapolres Tanggamus dan jajaran,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA