Pengecekan kesiapan dilakukan dengan menggowes sepeda didampingi langsung oleh mantan Kakorlantas Polri sebelumnya yang kini menjabat Kapolda Sulut, Irjen Royke Lumowa.
Dalam tinjauanya itu, Kakorlantas menelusuri ruas jalan tol sepanjang 20 KM melalui Gerbang Tol Manado yang ada di jalur Manado Outer Ring Road (MORR III) dan keluar melalui Gerbang Tol Airmadidi untuk beristirahat.
Kemudian dilanjutkan menuju keluar Gerbang Tol Kauditan dan lanjut di jalur arteri jalan lama Minawerot, diakhiri di Lambean.
"Saya apresiasi dan terima kasih, sinergitas ini sangat baik," kata Kakorlantas Irjen Istiono dalam keterangannya.
Turut serta dalam rangka gowes survei jalur tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Pangdam XIII/Merdeka Sulut, Mayor Jenderal TNI Santos Gunawan Matondang, Danlantamal VIII Manado Brigjen TNI (Mar) Donar Philip Rompas, Danlanud Manado Letkol Laut (P) Sahid Ramdan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto, Dirlantas Polda Sulut Kombes Iwan Sanjaya, Kepala BPJN Wilayah XV Manado, jajaran Forkopimda, Jasa Raharja, Jasa Marga, serta jajaran anggota TNI-Polri.
"Pagi ini kita akan melakukan survei ruas jalan tol Manado-Bitung sekaligus menikmati keindahan panorama alam," tambah Istiono.
Jalan tol Manado Outer Ring Road (MORR III) ini terdapat dua seksi, yaitu seksi I Ring Road Manado-Sukur-Airmadidi sepanjang 14 kilometer, dan seksi II Airmadidi-Bitung sepanjang 25 km. Jalan tol ini memiliki lima Simpang Susun (SS) yaitu, SS Sukur, SS Air Madidi, SS Kauditan, SS Danowudu dan SS Bitung.
Nantinya, dalam arus mudik pengguna kendaraan dari arah Manado menuju Bitung masuk melalui Gerbang Tol Manado yang ada di jalur Manado Outer Ring Road (MORR III).
Kemudian, keluar melalui Gerbang Tol Kauditan dan begitu sebaliknya. Pengendara juga dapat keluar melalui Gerbang Tol Airmadidi apabila ingin mengakses wilayah Kabupaten Minahasa Utara dan sekitarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: