Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Zat Radioaktif, 7 Saksi Hadiri Panggilan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 21 Februari 2020, 20:05 WIB
Soal Zat Radioaktif, 7 Saksi Hadiri Panggilan Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/RMOL
rmol news logo Temuan zat radioaktif di area lahan kosong di perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polri. Sejauh ini, polisi telah melayangkan panggilan terhadap 12 orang saksi namun hanya tujuh yang penuhi panggilan.

“Kamis kemarin (20/2) kita mengundang 12 saksi yang akan kita mintai keterangan. Tapi kemarin yang datang ada tujuh,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2).

Adapun saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keteranganya yakni pihak aparat keamanan perumahan alias satpam, pengurus perumahan (RT/RW), warga sekitat dan pihak Bapeten dan Batan. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui darimana Caesium 137 itu bisa berada di lahan kosong dalam perumahan.

“Semua kita mintai keterangan. Jadi masih ada pemeriksaan lebih lanjut, baru ada tujuh yang kita periksa,” papar Argo.

Semua saksi yang dipanggil itu yang melihat, mendengar dan mengalami langsung. Dengan demikian, Polri dapat mendapatkan kronologi yang lengkap. Oleh karenanya, Polri tidak ingin menduga-duga soal peristiwa ini lantaran diduga adanya kebocoran reaktor nuklir GA Siwabessy.

“Kita enggak usah menduga-duga, kita mencari keterangan,” pungkas Argo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA