Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Cokok Pemalsu Dokumen Pilkada, Omzetnya Capai 1 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 20 Februari 2020, 21:37 WIB
Polisi Cokok Pemalsu Dokumen Pilkada, Omzetnya Capai 1 Miliar
Pelaku pemalsuan dokumen diduga untuk Pilkada/RMOLJatim
rmol news logo Seorang pelaku pemalsuan dokumen yang diduga untuk kepentingan Pilkada diringkus jajaran Polda Jatim.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan rangkaian cipta kondisi yang dilakukan menjelang Pilkada Jatim 2020.

Adapun dokumen tersebut berupa akta kelahiran, kartu keluarga, e-KTP hingga paspor yang dibuat atas pesanan. Tak tanggung-tanggung, para pemesan juga berasal dari luar Jatim.

“Jaringan pemesannya tidak hanya di Jawa Timur, tapi ada di beberapa provinsi lain seperti Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Maluku,” kata Irjen Luki Hermawan dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/2).

Selain untuk kepentingan Pilkada, dokumen palsu tersebut juga diduga dipakai untuk kepentingan Pilkades.

“Caranya dengan memasukkan dokumen dari level tingkat bawah, dari desa dan kelurahan yaitu surat-surat mulai dari KK, akta kelahiran, KTP, keterangan domisili,” jelas Luki.

Praktik pemalsuan dokumen ini pun terungkap baru dilakukan pelaku selama tujuh bulan terakhir. Tersangka menjual surat palsunya senilai Rp 2 juta setiap surat. Tercatat, ada sekitar 500-an lebih pesanan yang diterima pelaku.

“Baru tujuh bulan beroperasi, omzetnya bisa senilai Rp 1 miliar. Seorang bisa kena Rp 2 juta dan ini akan kami kembangkan terus,” ungkapnya.

Ke depannya, pihaknya akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu agar proses berjalan dengan jujur.

“Kita ketahui bersama ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan marak digunakan, terutama untuk kepentingan pencoblosan nanti,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA