Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) fungsi Lantas, di Aula Pusdik Lantas, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (11/2).
Sebelumnya, Kapolri mengapresiasi seluruh inovasi dan perbaikan yang menyangkut struktural maupun instrumental di tubuh Korlantas Polri.
“Izinkan saya menyampaikan dalam kesempatan ini, barangkali perlu dibenahi. Hal-hal mendasar di dalam perubahan kultur di lalin,†kata Kapolri dalam sambutanya, di Rakernis bertajuk "Road Safety Policing sebagai Implementasi E-policing Pada Fungsi Lalu Lintas Di Era Digital 4.0 Menuju Indonesia Maju".
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengingatkan agar semua pelayanan, baik penerbitan SIM ataupun yang berkaitan langsung dengan masyarakat, harus sesuai dengan prosedur. Alias tidak berbelit dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Jenderal Idham Azis tak mau, ada Kapolres dan Direktur Lalu Lintas di tingkat Polda yang kembali dicopot karena masalah buruknya pelayanan.
“Pelajaran besarnya adalah kalau kau ingin kewenangan itu selalu ada dalam dirimu, maka kau beri pelayanan ke masyarakat tanpa menyakiti hati masyarakat,†pungkas Kapolri.
Terkait dengan perbaikan kultur ini, Kapolri juga menekankan tentang hak-hak anggota. Jangan sampai, kata Kapolri, seperti lagu Iwan Fals yang berjudul "Serdadu" di mana menceritakan jatah dan hak seorang prajurit dipotong oleh komandan.
“Saya mau hak prajurit sampai ke anggota terbawah,†tekan dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: