Oknum Terpapar Khilafah Gencar Sebar Hoax Serang Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 25 Mei 2026, 02:23 WIB
Oknum Terpapar Khilafah Gencar Sebar Hoax Serang Polri
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Berbagai isu yang mengemuka di publik bernada sinis kepada polisi, dinilai Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) sebagai upaya menyudutkan kerja-kerja penegakan hukum. 

Inisiator GNK, Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid memandang, Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo harusnya memerhatikan perkembangan isu yang terkait institusinya. 

Sebagai contoh, dia mendapatkan isu miring terhadap Polri dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. 

"Ini bukan sekadar gosip, melainkan strategi sistematis dari oknum eks HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang gemar menyudutkan Polri," kata Habib Syakur dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2026. 

Pasalnya, dia menelusuri saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus itu ialah Thomas Larfo Dimeira, yang dalam hal ini menjabat Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-PKPP. 

Menurutnya, keterangan yang disampaikan saksi itu bukan hanya berita bohong (hoax), tapi juga fitnah karena yang bersangkutan mengaku pernah diminta mengumpulkan uang Rp300 juta untuk memperbaiki rumah dinas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

"Langkah antisipatif harus segera dilakukan, karena yang memberikan keterangan palsu di pengadilan jelas-jelas oknum terpapar khilafah," tutur Habib Syakur. 

Ia menambahkan, faktanya perintah kepada Thomas datang dari SF Hariyanto yang kala itu masih menjabat Wakil Gubernur Riau, dan kemudian menghubungi Arief Setiawan dengan membawa sebuah goodie bag berisi uang Rp300 juta ke Hotel Pangeran Pekanbaru.

"Uang itu akhirnya digeser ke pihak swasta bernama Puji. Namun belakangan, dana tersebut tidak jadi digunakan dan dikembalikan ke rekening penampungan KPK," urainya.

"Namun di luar ruang sidang, gosip murahan lebih cepat beredar ketimbang fakta. Isu aliran dana Rp300 juta ke Kapolda Riau langsung dipelintir di media sosial. Klarifikasi resmi Humas Polda Riau pun kalah cepat dari framing negatif yang sengaja dimainkan," sambung Habib Syakur. 

Oleh karena itu, ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera menurunkan Tim Siber atau Densus 88,guna menguak motif di balik drama ini.

"Karena ironisnya, publik lebih mudah percaya pada gosip ketimbang fakta bahwa uang Rp300 juta itu dikembalikan ke rekening KPK. Polri pun kembali harus jadi tameng menghadapi serangan opini murahan yang dimainkan eks HTI," pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA