Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

58 Anggota Polres Jakbar Raih Pin Emas Dari Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 05 Desember 2019, 13:42 WIB
58 Anggota Polres Jakbar Raih Pin Emas Dari Kapolri
Hengki Haryadi bersama Jenderal Idham Azis saat menjabat Kapolda Metro Jaya/Net
rmol news logo Polres Metro Jakarta Barat di bawah komando Kombes Hengki Haryadi berkomitmen memberantas narkoba dan aksi premanisme. Polres Jakbar terus memberi perlindungan kepada generasi muda dari bahaya narkoba serta melindungi masyarakat dari aksi premanisme.
 
Atas komitmen tersebut, kasus-kasus narkoba dari skala nasional hingga internasional mampu diungkap baik oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakbar, begitu juga dengan aksi premanisme dari kriminal jalanan hingga preman kelas kakap tegas diberantas oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakbar.
 
Torehan prestasi Polres Jakbar mendapat apresiasi dari Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia (Polri) berupa sebanyak 58 personelnya menerima pin emas per 4 November 2019 melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR: 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas, dan SKEP KAPOLRI NOMOR : 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas. Total 58 anggota Polres Jakbar mendapatkan pin emas Kapolri.

Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penghargaan 58 pin emas ini adalah hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.
 
"Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat," ucapnya.
 
Penghargaan ini diberikan kepada anggota yang berprestasi mengungkap sederet kasus menonjol yakni, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg, kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram.

Selain itu, kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

DI luar pin emas, satu anggota Sat Narkoba Polres Jakbar bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.
 
Komitmen Polres Jakbar untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil membongkar kartel narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal AS, langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari AS Drug Enforcement Administration (DEA).

Hengki menambahkan, memberantas kejahatan adalah tugas polisi namun adanya penghargaan ini dapat memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan dan juga menjadi sebuah kebanggaan atas resiko pekerjaan yang dijalani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA