Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025, 04:59 WIB
Pasutri Kurir Narkoba
Kecil Besar
Pasangan suami istri ML (43) dan RS (41) cuma bisa menunduk saat digiring aparat kepolisian menuju ruang jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa 2 Desember 2025. Pasutri ini menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 19 kilogram di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Keduanya dijanjikan uang senilai Rp26 juta jika pekerjaan mereka selesai sesuai rencana. (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

< SEBELUMNYA

Hijrah Lewat Buku

BERIKUTNYA >

Peluncuran Enam Buku

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA