Kabareskrim Hak Prerogatif Kapolri, Bintang Dua Dan Tiga Semua Berpeluang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 01 November 2019, 13:36 WIB
Kabareskrim Hak Prerogatif Kapolri, Bintang Dua Dan Tiga Semua Berpeluang
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal/RMOL
rmol news logo Posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri kosong setelah Idham Azis resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Jumat pagi (1/11).

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, pada prinsipnya pemilihan Kabareskrim sepenuhnya diserahkan kepada Kapolri lantaran itu merupakan hak prerogatif.

"Kabareskrim adalah hak prerogratif Bapak Kapolri. Tentunya akan lewat Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi)," kata Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11).

Mantan Wakapolda Jawa Timur ini mengatakan, Perwira Tinggi Polri (Pati) bintang dua dan tiga merupakan kandidat kuat untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Reserse itu.

Iqbal memperkirakan, minggu depan Kabareskrim definitif sudah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kandidat banyak, bintang dua semua berpeluang. Bintang tiga semua berpeluang. Tetapi, perkiraan saya, penunjukkan itu minggu depan," jelas Iqbal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA