Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyidik KPK Tetap Puasa Sunah

7 Jam Geledah Ruangan Menteri Lukman

Rabu, 20 Maret 2019, 08:50 WIB
Penyidik KPK Tetap Puasa Sunah
Lukman Hakim Saifuddin/Net
rmol news logo Ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tuntas digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam (18/3). Selama tujuh jam menggeledah, penyidik KPK puasa.

Menjelang siang, penjagaan ketat terlihat di gedung Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Tiga petugas keamananberjaga-jaga tepat di pintu masuk. Mereka me­nanyakan identitas pengunjung yang akan memasuki gedung tersebut. Pengunjung harus me­nyerahkan identitas diri sebelum memasuki gedung tersebut.

"Mau ada penggeledahan oleh penyidik KPK," ujar Mastuki, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag, di Kantor Kemenag.

Penyidik KPK turun meng­geledah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Menjelang penggeledahan, tidak ada kepanikan ataupun kegelisahan. Seluruh pegawai Kemenag tetap beraktifitas sepertibiasa. Mereka hilir mudik me­masuki empat lift yang tersedia di gedung tersebut. Seluruh awak media yang menunggu proses penggeledahan, hanya bisa masuk sampai lobi gedung. Sedangkan lantai dua lokasi penggeledahan tertutup bagi wartawan.

Usai kumandang azan dzuhur, tiga mobil Kijang Innova merapat ke gedung Kemenag . Lima penyidik KPK bersama dua petugas kepolisian turun melalui pintu utama gedung tersebut. Tak banyak bicara, mereka bergegas menuju lantai dua gedung terse­but. Tempat ruang kerja Menag. Sejak Jumat (15/3), ruang kerja Menag telah disegel KPK. Disaksikan beberapa pejabat Kemenag, penyidik KPK ke­mudian membuka segel yang melilit di daun pintu ruang kerja Menag.

"Segal dibuka sekitar jam 2 siang. Setelah itu penyidik ke­mudian melakukan penggeleda­han," ujar Mastuki kembali.

Kelima penyidik menggele­dah tiga tempat di Gedung Kemenag. Pertama, ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen). Kedua, ruang Menag dan terakhir ru­ang kepala biro kepegawaian. Penggeledahan dilakukan secara berurutan tanpa henti hingga tujuh jam.

"Paling lama (penggeleda­han) di ruang biro kepegawaian. Sekitar 3 jam. Soalnya banyak surat yang harus diteliti," ujar Mastuki.

Selama proses penggeledahan, penyidik KPK mengecek dengan teliti satu persatu dokumen yang ada. Beberapa dokumen yang tersimpan di lemari pun tak luput dari pemeriksaan. Sejumlah pe­gawai Kemenag telah siap sedia di depan ruang yang digeledah. Mereka akan membantu KPK bila ingin membuka lemari yang di kunci itu.

"Pokoknya apa yang dibutuh­kan KPK selama penggeledahan kami bantu," ucap Mastuki.

Menariknya, selama prosespenggeledahan di gedung Kemenag, beberapa penyidik KPK tidak makan dan minum. Beberapa botol aqua yang tersaji di ruang kerja petinggi Kemenag yang digeledah juga tidak disen­tuh sama sekali. Semua tawaran makan dan minum juga ditolak.

Ternyata mereka sedang berpuasa Senin-Kamis. Saat Adzan Maghrib berkumandang, beberapa penyidik KPK memilih mengambil botol air minum yang dibawanya. Mereka lantasmi­num seteguk air untuk melepas dahaga. Tak ada jeda istirahat atau pun makan usai berbuka, para penyidik tetap meneruskan meneliti dokumen yang akan dibawa ke gedung KPK.

"Jam 5 sore penggeledahan selesai. Setelah itu tanda tangan berita acara penyitaan," ucap Mastuki.

Sekitar pukul 19.15 WIB, lima penyidik KPK dan dua petugas kepolisian akhirnya keluar dari gedung Kemenag. Mereka mem­bawa dua koper hitam. Koper tersebut dibawa menuju mobil dan diletakkan ke dalam bagasi.

Tak sepatah kata pun ke­luar dari para penyidik, mereka bergegas naik ke tiga kendaraan yang telah menunggu di pintu keluar. Setelah seluruh penyidik masuk ke dalam kendaraan, ke­tiga kendaraan tancap gas men­inggalkan Gedung Kemenag.

Mastuki mengatakan semua dokumen yang diperlukan sudah diserahkan ke KPK. Ia memastikan Kemenag kooperatif mem­bantu lembaga penegak hukum itu, seperti dengan memerintahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) terkait turut serta dalam penggeledahan. "Kami men­dampingi penyidik hingga sele­sai," kata dia.

Selain itu, Mastuki memastikan, penggeledahan ruang kerja Menag tidak mempengaruhi aktivitas kerja, baik bagi staf maupun Menag sendiri. Sebab, Kemenag juga mempunyai bangunan kantor lain yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kegiatan aktivitas dari ASN, karyawan Kemenag juga tetap berjalan sebagaimana biasa," ujar Mastuki.

Terkait temuan uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menag, Mastuki enggan menjawab lebih jauh. "Seluruhnya itu ranah KPK. Sudah kami sampaikan kepada petugas," ucapnya.

Di tengah proses penggele­dahan, Menag Lukman Hakim Saifuddin tiba tiba mendatangi ruang kerjanya yang berada di Lapangan Banteng, Jakpus.

Lukman mengaku mendapat informasi proses penggeledahan ruang kerjanya oleh penyidik KPK telah usai. Penyegelan ruangannya pun sudah dibuka. "Saya harus segera memasuki ruangan, karena ada beberapa surat-surat yang harus ditindak­lanjuti, dibaca dan di tandatan­gani," ucap dia.

Politikus PPP ini mengaku belum mengetahui dokumen apa saja yang dibawa oleh KPK saat penggeledahan. "Belum tahu (dokumen apa saja). Kan belum masuk," pungkasnya.

Latar Belakang
Ratusan Juta Rupiah Ditemukan Di Ruang Kerja Menag

Disegel 3 Hari

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (15/3). Ada tiga ruanganyang disegel. Yaitu, ruang kerjaMenteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, ruang ker­ja Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
Setelah tiga hari disegel, pe­nyidik KPK kemudian membuka dan langsung melakukan peng­geledahan. Ada lima penyidik yang menggeledah selama tujuh jam. Hasilnya, KPK membawa dokumen sebanyak dua koper dan menyita uang senilai ratusan juta rupiah.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeleda­han di gedung Kemenag dilaku­kan karena adanya dugaan terda­pat bukti yang relevan dengan perkara di lokasi tersebut. "Dari hasil penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen dan penyi­taan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah," ujar Febri.

Menurut Febri penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.

Penyidik, kata Febri, juga menggeledah ruang kerja sekjen dan ruang biro kepegawaian Kemenag. Dari ruangan tersebut, penyidik menyita dokumenterkait proses seleksi kepegawaiandi Kemenag. "Ada dokumen-dokumen terkait proses seleksi yang diamankan, baik terkait tahapannya maupun proses hasil seleksi," katanya.

Penyidik juga menyita doku­men yang memuat hukuman disiplin salah satu tersangka yakni, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Selain di Kemenag, lanjut Febri, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan kantor pusat DPP PPP. Dari hasil penggeleda­han, penyidik menyita dokumen kepengurusan DPP PPP.

"Dokumen itu perlu dipelajari lebih lanjut untuk memahami konstruksi kasus, karena ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan secara formil untuk mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag," jelasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Romahurmuziy dan dua orang pejabat di Kementerian Agama, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin, Kepala Kantor Kementrian Agama Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Kami juga tidak akan mem­berikan bantuan hukum dalam bentuk apapun," tegas Lukman.

Lukman mengaku kecewa dan marah dengan ditangkapnya dua pejabat di kementeriannya itu dalam OTT KPK. "Kami minta maaf," kata Menteri Agama.

Menurut Lukman, adanya OTT di kementeriannya menun­jukan bahwa masih ada kele­mahan dalam sistem dan tata kelola pemerintah di lingkungan Kemenag.

Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret Ketum PPP, Haris Hasanudin, dan Muhammad Muafaq bersifat personal. "Mereka bertanggung jawab secara pribadi bukan kelembagaan," tandasnya.

Ia menyampaikan Kemenag menyerahkan proses hukum kasus ini kepada KPK. Ia akan memberikan akses kepada KPK jika membutuhkan data, infor­masi, dan bukti jika diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat," tutupnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA