Zulkifli: Kalau Kasus Novel Dibiarkan Pemerintah Yang Rugi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 Februari 2018, 23:17 WIB
Zulkifli: Kalau Kasus Novel Dibiarkan Pemerintah Yang Rugi
Novel Baswedan/Net
rmol news logo . Kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan menjadi perhatian serius Ketua MPR Zulkifli Hasan. Sembari mendoakan, Zulkifli menegaskan kasus penyerangan Novel harus diusut tuntas.

"Kasusnya yang sudah lama ya sekitar hampir 1 tahun tepatnya 10 bulan, ya harus ada penjelasan. Saya rasa harus dituntaskan itu kasusnya," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/2).

Ketua umum PAN ini percaya kepolisian mampu mengungkap kasus penyerangan Novel sampai tuntas.

"Saya kira jika memang diperlukan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) juga bagus agar kasusnya bisa diusut tuntas," ungkapnya.

"Kalau dibiarkan berlarut khawatirnya nanti rugikan pemerintah. Semakin cepat kasusnya terungkap, semakin baik untuk kepercayaan publik pada pemerintah," tutup Zulkifli menambahkan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA