Oso: Kreatifitas Mahasiswa Jangan Dilarang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 23 September 2017, 13:18 WIB
Oso: Kreatifitas Mahasiswa Jangan Dilarang
Oso/Humas MPR
rmol news logo . Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengatakan ideologi Pancasila sudah selesai alias sudah final menjadi dasar negara. Dengan demikian maka keberadaan Pancasila tidak perlu dipermasalahkan lagi.

Demikian diungkapkan Oso sapaan akrab pria yang juga menjabat Ketua DPD RI itu di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (23/9). Oso memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika).

Oso dalam sosialisasi tersebut memuji Pancasila sebab dalam nilai-nilai Pancasila tidak melihat asal usul, warna kulit, dan perbedaan lainnya.

"Saya orang Minang namun bisa tinggal di Kalimantan Barat dan Jakarta," ujarnya. "Di Jakarta pun banyak orang Minang," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Oso mengajak kepada para mahasiswa untuk berpikir maju dan terbuka. Sebagai mahasiswa Islam yang kuliah di kampus UIN, dirinya memuji keistimewaannya.

"Dulu belajar Islam di kampung-kampung sekarang belajar Islam di kampus semegah ini," paparnya.

Untuk bisa berpikir maju maka Oso berpesan kepada rektor kampus itu agar jangan melarang kreatifitas mahasiswa.

"Agar mahasiswa mampu membangun bangsa sesuai dengan inspirasinya. Sebab perguruan tinggi ikut mencerdaskan bangsa," tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut ikut hadir Anggota MPR dari Fraksi PKS, T.B Soemandjaja, dan Anggota MPR dari Kelompok DPD, Eni Sumarni.

Dalam pemaparan, Soemandjaja membenarkan apa yang dikatakan Oso mengenai Pancasila.

"Benar Pancasila sudah final," ujarnya sambil menambahkan Pancasila tinggal internalisasi menjadi kepribadian dan implementasinya dalam keseharian. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA