Lomba Academic Constitutional Drafting MPR Mendapat Apresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 25 November 2016, 08:15 WIB
Lomba Academic Constitutional Drafting MPR Mendapat Apresiasi
Foto/Humas MPR
rmol news logo Sebanyak enam peserta hasil penyaringan dari 12 perguruan tinggi lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR RI mengikuti babak final. Putaran final lomba Constitutional Drafting itu berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (24/11).

Keenam regu peserta final lomba Academic Constitutional Drafting, itu adalah Undip Semarang, Universitas Hasanuddin Makasar, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dan Universitas Katholik Parahyangan Bandung.

Pada Babak final itu, setiap regu diuji oleh lima dewan juri. Yaitu, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU, Prof. Dr. Ir. Syamsul Bahri M,S, Prof. Dr. Saldi Isra SH, M.PA, Dr. Refly Harun SH, MH, LLM dan Susi Dwi Harijanti SH, LLM, Ph.D. Masing-masing regu diberikan waktu satu jam lamanya untuk presentasi naskah akademik yang mereka ajukan, sekaligus melaksanakan tanya jawab kepada lima orang juri.

Menyangkut kecakapan peserta dalam menguasai bahan dan menyajikannya, Saldi Isra menyampaikan kekagumannya. Menurutnya, di tengah pandangan sebagian orang yang belum mempercayai mahasiswa, para peserat menunjukkan pretasi tersendiri. Mereka sangat menguasai sistem ketatanegaraan, jauh melebihi usia mereka sendiri.

Karena itu, kehadiran mereka di Jakarta, dan terlaksananya kegiatan lomba Academic Constitutional Drafting tersebut harus diapresiasi.

"Untuk ukuran mahasiswa, penampilan mereka yang sangat bernas merupakan kelebihan tersendiri. Proses ini menjadi bagian penelusuran yang sangat bagus, karena itu perlu didukung oleh semua pihak," kata Saldi menambahkan seperti rilis Humas MPR.

Lomba Academic Constitutional Drafting yang diselenggarakan MPR dilaksanakan dalam rangka melatih mahasiswa untuk mulai memikirkan penataan kehidupan kenegaraan. Sekaligus guna mendapatkan masukan bagi Badan Pengkajian MPR yang tengah serius melakukan kajian sistem ketatanegaraan.

Lomba tersebut diikuti 12 peserta. Masing-masing kelompok mengirimkan naskah akademiknya. Setelah melalu proses seleksi, dipilih enam regu untuk mengikuti babak final. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA