Hajriyanto: Konstitusi Harus Jadi Kiblat Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 23 November 2016, 06:19 WIB
Hajriyanto: Konstitusi Harus Jadi Kiblat Negara
Hajriyanto Y. Thohari/Net
rmol news logo . Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai konstitusi tertinggi di Indonesia harus selalu hidup dan  bekerja. UUD NRI Tahun 1945, tidak boleh  hanya menjadi sebuah dokumen kenegaraan, apalagi hanya sebagai dokumen kearifan. Karena dalam pembukaan terdapat diktum yang sangat penting mengenai bentuk, cita-cita dan arah negara.

Agar UUD NRI 1945, tetap hidup dan bekerja, maka konstitusi itu harus selalu terelaborasi ke dalam UU yang ada di bawahnya. Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan UU, atau peraturan di bawahnya. Jangan sampai hanya disebut semata, tapi tidak ada realisasinya.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Lembaga Pengkajian MPR RI Hajriyanto Y. Thohari, saat menjadi narasumber pada dialog MPR Rumah Kebangsaan, di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR RI, Selasa (22/11). Bersama Al Muzamil Yusuf, pimpinan Fraksi PKS MPR, keduanya membahas tema 'Mengawal Pelaksanaan Konstitusi'.

Selain dielaborasi ke dalam peraturan di bawahnya, kata Hajrianto, UUD NRI 1945, juga harus dihayati dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai nilai-nilai luhur yang ada dalam UUD NRI 1945, tidak dilaksanakan. Jangan sampai pula kanstitusi yang baik, tetapi tidak diaplikasikan.

"Karena itu dibuatlah Mahkamah Konstitusi, tujuannya kalau ada peraruran di bawah UUD NRI 1945, bertentangan dengan UUD NRI 1945, bisa melakukan gugatan ke MK," kata Hajriyanto menambahkan.

Bicara konstitusi, menurut Hajriyanto bicara juga tentang konstitusionalisme, semua haru sejalan dengan  konstitusi. Karena itu segala yang dikonstitusi harus direalisasikan.

"Masih ada kesenjangan yang sangat lebar antara harapan dan kenyataan. Karena itu konstitusi harus bisa jadi kiblat dan haluan negara, serta dipatuhi oleh semua," kata Hajriyanto lagi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA