Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Orang Yang Mau Nyagub Baru Sekadar Tanya-tanya

Melihat Pendaftaran Cagub Independen Di KPUD DKI

Sabtu, 06 Agustus 2016, 08:05 WIB
Orang Yang Mau Nyagub Baru Sekadar Tanya-tanya
Foto/Net
rmol news logo KPUD DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur melalui jalur independen. Pendaftaran yang dibuka mulai Rabu (3/8) hingga Minggu (7/8), masih sepi peminat.

Kamis siang (4/5), jam menun­jukkan pukul 12.30 WIB. Dua orang yang bernama Ahmad Taufik dan Mujtahed Hashem mendatangi kantor KPUD DKI di Salemba, Jakarta Pusat. Mereka ingin jadi cagub-cawagub DKI.

Berjalan santai, mereka lan­tas menuju lantai dua, tempat pendaftaran cagub-cawagub independen. "Ingin konsultasi saja," ujar Taufik.

Di dalam ruangan pendaft­aran, mereka diterima beberapa Komisioner KPUD DKI. Setelah dipersilakan duduk, Hashem lantas bertanya ke Komisioner KPUD DKI, M Sidik yang duduk di depannya.

Pertanyaannya terkait persyara­tan pendaftaran melalui jalur perseorangan. "Apa saja syarat pendaftarannya," tanya Hashem.

Menurut Sidik, persyaratan­nya ada bukti foto copy KTP dukungan sebanyak 532.213. "Tanggal 3-7 Agustus 2016 ini baru tahapan penyerahan berkas persyaratan dukungan, bukan pendaftaran," jawab Sidik denganramah.

Untuk itu, Sidik meminta Taufik-Hashem menyerahkan dokumen yang diperlukan bila memang serius maju melalui jalur independen. "Pendaftaran pasangancalon akan dilakukan 19-21 September 2016," sebut dia.

Tak sampai setengah jam berkonsultasi dengan jajaran komisioner KPU, Taufik ber­sama pasangannya lantas men­inggalkan ruangan pendaftaran. "Sebetulnya kami mau melaku­kan pendaftaran, tapi ini adalah penyerahan berkas," ujar Taufik seusai pendaftaran.

Pria yang mengenakan kemeja warna merah ini, tidak menyangka bila pendaftaran melalui jalur perorangan cukupsulit dilakukan. "Saya pikir pendaftaran calon perseorangan cukup identitas diri, tapi harus melampirkan KTP dukungan," keluhnya.

Padahal, Taufik mengaku telah mendeklarasikan diri melalui jalur independen bersama pasan­gannya Mujtahed Hashem di kawasan Petamburan, 13 Maret 2016. "Kami juga telah mengumpulkan 200 ribu lembar KTP dukungan," klaimnya.

Taufik berharap, dengan sisa waktu yang tersisa hingga 7 Agustus, pihaknya bisa mengumpulkan syarat dukungan hingga 532.213 KTP sebagai bukti dukungan dari masyarakat. Dua orang ini merupakan pasangan yang pertama mendatangi kantor KPUD DKI Jakarta.

Menyambut pendaftaran pasangan cagub dan cawagub melalui jalur independen, kantor KPUD mulai berbenah. Spanduk putih bertuliskan "Selamat da­tang bakal calon perseorangan, pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta," dipasang di bagian depan gedung warna kuning itu. Di atas gedung terpasang 13 bendera partai poli­tik (parpol) yang ada saat ini.

Tempat pendaftaran dan peny­erahan dukungan bertempat di lantai dua. Menuju ke lantai dua harus melewati tangga karena lift masih dalam perbaikan. Masuk ke tempat pendaftaran tersedia ruangan yang cukup luas. Suasananya sangat ramai.

Di dalamnya terdapat beberapa meja dengan fungsi masing-mas­ing. Meja paling depan diguna­kan untuk penyerahan dukungan. Sementara meja di bagian kanan untuk tempat registrasi pasangan calon. Sedangkan meja sisi kiri untuk operator sistem informasi pencalonan (silon) dan data pen­dukung. Terakhir meja untuk verifikator.

Meja untuk verifikator terhitung paling banyak karena diguna­kan oleh lima wilayah di ibu­kota. Yakni, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan kepulauan Seribu.

Masing-masing meja dijaga dua petugas. Namun, untuk meja verifikator hingga 40 petugas. Karena belum ada peserta, selu­ruh petugas terlihat mengobrol satu sama lain.

Sandi, petugas registrasi pasangan cagub dan cawagub jalur independen KPUD DKI Jakarta mengatakan, seluruh pasangan yang daftar melalui jalur independen harus menyer­ahkan foto copy KTP dukungan yang telah dipersyaratkan dalam undang-undang.

"Kalau tidak bisa melengkapi itu, maka otomatis pencalonan akan gugur,"  ujar Sandi.

Sandi mengatakan, seluruh foto copy KTP akan diveri­fikasi oleh petugas yang berasal dari lima wilayah di Jakarta. Masing-masing wilayah terdiri 4 orang selaku koordinator. Dua orang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dua orang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Latar Belakang
Ketua KPUD DKI: Barusan Ada Yang Konfirmasi Mau Datang Hari Minggu


Hingga hari ketiga, kemarin, belum ada bakal cagub dan cawagub jalur perseorangan (independen) yang mendaftar­kan diri. "Belum ada yang daf­tar," ujar Ketua KPUD Jakarta Sumarno di Kantor KPUD DKI, Salemba, Jakarta.

Menurut Sumarno, pendaf­taran setiap hari dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. "Kita masih menunggu jika ada yang mau mendaftar," ucapnya.

Masih kosongnya calon yang mendaftar dimakluminya, pasal­nya kata Sumarno, saat ini hanya penyerahan syarat bakal calon perorangan, selanjutnya berkas yang diserahkan oleh bakal calon akan dilakukan verifikasi oleh petugas. "Setelah itu KPU baru akan memutuskan apakah layak atau tidak calon maju pilkada. Barulah melakukan pendaftaran secara resmi," tandasnya.

Kendati sepi, Sumarno mengaku terus melakukan komunikasi mekanisme pendaftaran kepada beberapa calon. "Beberapa calon pendaftar ada yang langsung konfirmasi ke saya. Kita sering komunikasi melalui telepon. Barusan juga ada yang konfirmasi mau datang hari Minggu," sebut dia.

Sumarno menambahkan, orang bernama Ahmad Taufik dan pasangannya, Mujtahed Hashem yang berkonsultasi ke KPUD DKI, merupakan salah satu dari delapan nama bakal calon melalui jalur independen yang akan mendaftar.

Namun, pendaftaran ini dito­lak oleh tim verifikator. Pasalnya, kata dia, Taufik dan pasangannya tidak membawa dokumen berupa 532.213 fotokopi KTP sebagai bukti syarat pendukung. "Kalau kurang, kami kembalikan untuk menyuruh melengkapi sampai batas waktu yang kami tetapkan, 7 Agustus," tandasnya.

Untuk mengantisipasi KTP ganda, Sumarno mengatakan, pihaknya akan menggunakan sistem aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Seluruh data pendukung maupun pasangancalon akan dimasukkan dalam sistem tersebut.

"Bila satu nama disebut suatu calon berkali-kali di antara 530 ribu KTP atau ganda antar calon, dengan mudah dapat kami keta­hui," terangnya.

Selain itu, bila seorang pendu­kung memberikan dukungannya kepada dua orang calon sekali­gus, pihak KPU akan melakukan konfirmasi pada saat verifikasi faktual di lapangan. "Kalau yang ganda antar calon, pas verifikasi faktual kami pertanyakan kepada mereka dukungan diberi untuk siapa," kata dia.

Untuk verifikasi faktual du­kungan cagub-cawagub jalur perseorangan, Sumarno menye­but pihaknya telah menyiapkan 1.000 petugas.

"Kalau nanti dibutuhkan petu­gas tambahan, seprti harus dis­urvei lebih banyak, kami tambah petugas," tandasnya.

Sumarno menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu tujuh nama yang direncanakan akan mendaftar. "Tunggu saja. Mereka yang meminta untuk jangan disebutkan. Takutnya eng­gak jadi mendaftar," elaknya.

Menurut Sumarno dalam dunia politik pasti ada kejutan-kejutan. "Hari Sabtu atau Minggu nanti ada kejutan," kata dia dengan penuh teka-teki.

Di hari terakhir itu, menurut info yang didapat Sumarno, akan ada 10 ribu orang mengantar salah satu bakal cagub. Kedatangan massa itu untuk menyerahkan persyaratan dukungan bakal calon perseorangan Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, Sumarno enggan mengungkapkan, identi­tas cagub yang dimaksud.

"Tokoh masyarakat dan berge­lar Sarjana Hukum dan Magister Hukum,” kata Sumarno sedikit membocorkan.

Tapi akhirnya Sumarno me­nyebutkan, yang diklaim akan dikawal puluhan ribu pendukung itu, yaitu warga Jakarta Timur bernama Jamaluddin Amir dan Rustam Effendi. "Saya enggak kenal, orang baru. Mungkin to­koh masyarakat setempat situ," kata Sumarno.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Sumarno men­gatakan, pihaknya telah meng­informasi hal tersebut ke Polda Metro Jaya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA