Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Jenderal Gatot Nurmantyo: Oknum Paspampres Pembeli Senjata Di AS Sudah Disanksi Administrasi

Selasa, 12 Juli 2016, 09:08 WIB
Jenderal Gatot Nurmantyo: Oknum Paspampres Pembeli Senjata Di AS Sudah Disanksi Administrasi
Jenderal Gatot Nurmantyo:net
rmol news logo Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terseret kasus pembelian dan penyelundupan senjata ilegal dari Amerika Serikat (AS). Kasus ini terungkap dari pengakuan Audi N Sumilat, anggota tentara Angkatan Darat AS yang disidang di Pengadilan Federal AS.

Dalam persidangan itu, Sumilat mengakui ikut membuat kon­spirasi dalam pembelian senjata untuk Paspampres Indonesia di Texas dan New Hampshire. Sumilat turut memfasilitasi pem­belian itu dengan menyatakan kepada dealer penjualan senjata bahwa dialah pembelinya, meski pembeli sebenarnya adalah ang­gota Paspampres Indonesia. Saat itu Sumilat juga tahu betul bahwa anggota Paspampres itu akan menyelundupkan senjata-senjata itu ke Indonesia. Padahal di dalam USmunitions list alias undang-undang yang mengatur ekspor dan impor senjata di AS, jelas mewajibkan setiap ekspor dan impor senjata api di AS harus dibekali surat izin yang spesifik terkait pembeli dan penjualnya.

Saat itu diceritakan Sumilat, ada tiga oknum Paspampres Indonesia yang berencana mem­beli senjata pada Oktober 2014. Sumilat bertemu dengan keti­ganya saat sama-sama mengi­kuti pelatihan di Fort Benning, Georgia. Rencana itu kemudian dieksekusi pada September dan Oktober 2015. Saat eksekusi Sumilat tak langsung menyer­ahkan senjata itu kepada ok­num Paspampres tersebut. Dia mengirimkan senjata itu kepada pelaku lainnya bernama Feky R Sumual, di New Hampshire. Feky lalu menyerahkan senjata pesanan plus bersama beberapa senjata lainnya ke oknum ang­gota Paspampres saat mereka ikut dalam rombongan penga­manan ketika Presiden Jokowi berkunjung ke AS, bertemu Presiden ASBarack Obama di Gedung Putih, Washington DC, pada 26 Oktober 2015.

Kini kesaksian Sumilat itu bikin heboh Tanah Air, lantaran keterlibatan oknum Paspampres. Menanggapi itu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo men­gungkapkan, saat ini para perwira menengah dan perwira pertama TNI yang diduga terlibat dalam kasus itu tengah diperiksa.

Selain menjelaskan perkara penyelundupan senjata, Jenderal Gatot juga memaparkan proses upaya pembebasan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina:

Oknum Paspampres terseret kasus penyelundupan senjata dari AS. Benar begitu?

Itu yang kita tanyakan dia bisa masuknya gimana. Tapi dia belinya legal hanya masuknya ke Indonesia yang tidak legal. Bisa saja masuk lewat main group lebih gampang. Tapi memang ada bukti pembelian terhadap senjata-senjata tersebut, namun yang jadi persoalan adalah cara masuknya ke Indonesia yang ilegal. Kesimpulannya adalah hukuman disiplin, maka atasan­nya yang hukum.

Anggota Paspampres dari mana saja yang terlibat?
Ada pamen (perwira me­nengah), ada perwira pertama. Yang diperiksa kan banyak, kar­ena yang bersalah banyak, tak bisa saya sebutkan satu per satu. Sebagian besar mereka adalah rombongan yang melekat pada pengamanan RI-1 dan RI-2.

Apakah prajurit memang diperbolehkan membeli secara individu?

Tak boleh beli perorangan. Seperti saya beli perorangan, boleh tapi lewat Perbakin. Walaupun saya Panglima TNI. Apapun kepentingannya prose­durnya dia yang salah. Itu yang dikatakan salah.

Hukumannya bagaimana?
Mereka sudah dikenai sanksi administrasi dan disiplin. Pasti kena sanksi, tapi administrasi, tindakan disiplin. Yang memberi­kan adalah ankum (atasan yang berhak menghukum). Ankumnya adalah Danpaspampres yang sekarang. Harusnya kan yang lama, Pak Andika (Perkasa), tapi dari keputusan itu kita tak lihat lama baru tapi yang jabat sekarang.

Apakah senjata yang dibeli di AS itu dipakai untuk bertugas?
Tidak (bukan untuk penga­manan Presiden). Dia tidak boleh semau-maunya, oh saya punya senjata ini, nggak bisa. Semua ada standarnya. Jadi mereka beli secara legal di sana hanya masuk administrasinya saja di sini.

Atau mungkin untuk dijual kembali…
Setelah itu semua ada di Paspampres untuk berlatih mereka di sini. Tak ada senjata yang dijual ke pihak luar. Senjata itu dipakai untuk latihan per­orangan. Pribadi yang beli tapi itu berbagai jenis senjata yang dia tak miliki di sini kemudian untuk dia latihan. Melatih secara perorangan.

Jenis senjatanya apa saja?
Jenisnya hand gun, jumlahnya 7-8 pucuk. Sekitar 4-6 bulan lalu begitu dapat info kemudian senjatanya sudah kita sita semua. Sekarang di Puspom TNI bar­buknya kita sita semuanya.

WNI kembali jadi korban penculikan?
Benar telah terjadi penculikan, yang disesalkan penculikan itu di wilayah Malaysia, yang men­culik kelompoknya Abu Sayyaf, dibawa ke Filipina.

Penculikan sebelumnya ter­jadi di wilayah Filipina, seka­rang di wilayah Malaysia?
Suasana yang sangat saya sesalkan adalah mereka memi­lih, di dalam kapal nelayan itu ada tujuh, dicek semuanya yang punya paspor Indonesia ini yang diculik. Ada apa sebenarnya Abu Sayyaf dengan Indonesia? Ini di laut Malaysia, berarti di laut Malaysia dan Filipina sama-sama tidak aman. Karena yang disandera ini kapal nelayan Malaysia yang ada tenaga kerja dari kita, yang diambil yang paspor Indonesia. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA