Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/ichsanuddin-noorsy-5'>ICHSANUDDIN NOORSY</a>
OLEH: ICHSANUDDIN NOORSY
  • Selasa, 17 Maret 2026, 06:43 WIB
Melawan atau Hanyut dalam Tekanan
Soemitro Djojohadikusumo. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)
KAMI meriset dan menulis. Sebab, itulah nadi peradaban yang sesungguhnya. Setahun meriset pemikiran ekopol Soemitro Djojohadikoesoemo, Nusantara Centre menemukan banyak temuan menarik. Kebetulan, subjek riset kali ini adalah ayah kandung Presiden Prabowo Subianto sehingga lebih menarik karena nanti akan ketahuan jalur DNA pemikiran keduanya. 

Membaca buku hasil riset Nusantara Centre ini menarik. Uraiannya menyajikan pola pikir refleksi, posisi, dan proyeksi. Dalam refleksi, objek tokoh buku ini, Soemitro, mengajak kita memahami bahwa perekonomian kolonial adalah perbudakan. Tentu saja sebagai lanjutan dari penindasan. Karenanya pada kerangka posisi, saat bicara anggaran dan bangun sistem perindustrian, pendiri Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengusulkan model perencanaan pembangunan berjangka waktu melampaui periode elektoral.

Industri dan industrialisasi (hilirisasi), tegasnya, harus merupakan cara mengatasi perekonomian kolonial sekaligus mengarah pada terbentuknya harkat bangsa. Sektor ini bukan saja mengungkit perekonomian nasional, juga membuka lapangan kerja. Produknya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Maka anggaran pemerintahan dan sistem perencanaan pembangunan bertujuan membentuk capital formation domestic. Ini wujud keberpihakan struktural.

Hal tersebut tidak mudah dilakukan disebabkan negara berkembang hampir selalu berhadapan dengan kekurangan pembiayaan. Tapi alasan ini pun yang membuka peluang serbuan kolonialisasi dalam bentuk baru. Dalam tesis saya, kehadiran modal asing dan pinjaman luar negeri di negara berkembang merupakan wujud invasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, indoktrinasi, intimidasi, dan inflasi. Muaranya adalah instability dan impoverishment. Tesis ini dapat dirujuk pada buku Economic Hitman-nya John Perkins, Super Imperialism-nya Michael Hudson, dan berbagai buku lainnya yang mengkritik secara tajam westernisasi pembangunan suatu negara.

Maka saat Soemitro berpikir tentang industri sebagai pengungkit perekonomian negara, tokoh yang ikut memberontak pada PRRI/Permesta 1957–1958 menunjukkan model berpikir strukturalis. Dalam ungkapan lain, capital formation domestic adalah pembentukan kapasitas produksi domestik, penguatan kelembagaan negara, mengatasi birokrasi berbelit dan lamban, serta penciptaan keseimbangan sosial. Dalam proyeksi Soemitro, masa depan ekonomi negara terjadi saat negara berinvestasi pada pendidikan dan teknologi. Karena itu ketimpangan keuangan pusat dan daerah adalah sesuatu yang tidak boleh terjadi. 

Dengan pendekatan sektoral yang utuh menyeluruh, termasuk pendekatan spasialnya, maka operasi pembentukan modal domestik itu akan memengaruhi rumah tangga dan korporasi. Efek berlapisnya adalah seperti dikampanyekan saat ini, no one leave behind, atau tidak ada yang tertinggal dan tersingkir atau terpinggirkan.

Kerangka berpikir demikian menunjukkan Soemitro tidak berpikir jangka pendek dan nyaris menolak ditundukkan oleh jargon “biarkan pasar mencari keseimbangan sendiri” dan “in the long term we are all death”, suatu ungkapan terkenal dari John Maynard Keynes. Dia sadar pasar tidak netral. Pasar bergerak oleh kekuatan politik dan ekonomi yang ada di belakangnya. Hari ini hal itu terbukti bagaimana Donald Trump menentukan tarif timbal balik (reciprocal tariff) yang sebenarnya tidak mengindikasikan kesetaraan para pihak yang bertransaksi. Sehingga yang muncul adalah eksternalitas negatif dan kegagalan tumbuh berkembangnya keseimbangan sosial ekonomi. Padahal keseimbangan ini bertujuan mengatasi kemiskinan struktural.

Untuk kepentingan mengatasi hal itu dan dalam rangka mengoptimalkan utilitas pasar domestik, Soemitro pun melihat bank layak tunduk pada arsitektur keuangan yang dibangun negara. Perbankan tidak boleh menjadi bayang-bayang pemerintahan. Perspektif anak Margono Djojohadikusumo ini menunjukkan masalah orientasi akumulasi kapital yang berhadapan dengan keseimbangan sosial yang intinya adalah berbagi. Maka Soemitro masuk ke dalam pilihan prioritas antara pertumbuhan lebih dulu atau berbagi sumber daya.

Opsi masalah perencanaan pembangunan itu adalah pembangunan menyeluruh atau parsial. Ini masalah titik keberangkatan membangun dengan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan hambatan. Justru dengan titik pijak ini, perjalanan panjang yang akan ditapaki bangsa dan negara harus diisi dengan pola pikir strategis untuk suatu jangka waktu panjang.

Sayangnya banyak ekonom yang lebih dulu belajar administrasi publik di Barat lebih mengutamakan melihat kelemahan domestik, berorientasi pada pendapatan fiskal, dalam rancangan industri substitusi impor yang tidak dalam rangka memenuhi amanat konstitusi, Pasal 33 UUD 1945. Mereka, kaum neoliberal itu biasanya berargumen tentang kelemahan modal, tidak punya teknologi, struktur pasar yang belum sehat, rendahnya produktivitas, dan layanan birokrasi yang lamban berbelit.

Memang di awal Orde Baru berkuasa, Indonesia sudah menghadapi tekanan struktural karena warisan kolonial. Yakni membayar utang 4,3 miliar gulden yang diperjanjikan dalam Konferensi Meja Bundar, masuk kembali menjadi anggota IMF dan Bank Dunia, akrab dengan pemodal melalui UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing, memberi ruang bergerak nyaman bagi Freeport dan perusahaan minyak AS, serta patuh pada model perbankan Barat.

Sebagian ekonom dari Barat menyebut kebijakan era Soeharto adalah liberalisasi setengah hati. Padahal dengan devaluasi rupiah sebanyak tujuh kali, hal itu menunjukkan perekonomian Indonesia dalam tekanan struktural eksternal yang kuat. Tekanan ini bermula dari desain State Department of USA pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang kemudian menjadi UU No. 9 Tahun 1949.

Segelintir ekonom dan kalangan intelektual lainnya menyadari tekanan struktural itu karena IMF, Bank Dunia, dan WTO (dahulu GATT) adalah lembaga yang menjajah melalui sistem perekonomian, standarisasi indikator, instrumentasi kelembagaan dan ukuran kepatuhan, serta timbangan reputasi. Teknokrat arus utama bersedia menjadi kaki tangan asing. Bukan hanya itu, kalangan media, pebisnis, tokoh politik, dan penegak hukum juga bermental terjajah. Indonesia secara sistematik struktural terjajah dalam dua pendekatan, yakni ekonomi dan pendidikan. Fondasi keterjajahan pada perekonomian dibangun dimulai 1950 sehingga perekonomian pola kolonial nyaris berkesinambungan.

Dalam sebuah seminar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian sekitar tahun 2015 dengan pembicara kunci Menko Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur BI Agus Martowardojo, Menkeu Sri Mulyani, dan Kapolri Tito Karnavian muncul semacam kebanggaan terselubung bahwa di tengah gejolak perekonomian, neraca perdagangan Indonesia surplus USD 18,55 miliar. Surplus itu karena Indonesia masih mengekspor barang mentah. Sebagai pembahas saya menyahuti, jika ekspornya seperti itu, maka Indonesia belum keluar dari perekonomian kolonial.

Di saat yang sama nilai tukar terus melemah. Sejak 1997/1998 hingga tulisan ini dibuat, rupiah terus mengalami depresiasi 9,38 persen per tahun. Substitusi impor pun belum sepenuhnya membawa hasil. Yang terjadi malah deindustrialisasi dini yang kami ingatkan sejak 2008. Maka tekanan struktural itu mustahil diatasi dengan model pembangunan yang pola pikirnya, investasi, dan teknologinya dari Barat.

Demikianlah posisi lemah secara ekonomi struktural itulah, merefleksikan dan memproyeksikan pikiran Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi sangat penting. Terlebih, beliau adalah “begawan ekonomi” yang ikut memengaruhi pola pikir presiden hari ini. Berikutnya, kita akan kupas lebih serius.

Warisan Soemitro

Luruhnya modal sosial di domestik AS, tingginya ketimpangan ekonomi dan ras di negara yang menjadi kiblat kebanyakan ekonom Indonesia, serta runtuhnya moral global disebabkan paksaan militer AS untuk tegaknya perdamaian, sebenarnya mengiringi tekanan AS pada perekonomian internasional untuk berkesinambungan menggunakan dolar AS. Dalam konstruksi itu, yang berlaku adalah multiple suitable standard, kemunafikan struktural, dan paksaan untuk mengikuti yang AS kehendaki. Ini membuktikan, sistem dan pola pikir AS gagal mengangkat harkat martabat manusia. Dunia kehilangan navigasi untuk mencapai kesejahteraan, kedamaian, dan keadilan global yang memanusiakan manusia.

Kendati begitu riskan menggunakan utang untuk pembangunan, namun Soemitro menyetujui utang luar negeri untuk hal yang produktif. Sementara guna menentukan produktif atau tidak, tergantung pada model perencanaan pembangunan, orientasi dan alokasi anggaran, sikap teknokrat dan birokrat, budaya hukum, dan perilaku politisi. Saat Soemitro menyatakan bahwa anggaran bocor 30 persen, sebenarnya dia menegaskan sejak perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan pembangunan, budaya memburu rente kuat mewarnai kultur perekonomian Indonesia.

Ini menggambarkan tidak produktifnya Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak, baik barang maupun jasa. Dan pemburuan rente itu pun dibuktikan lebih lanjut oleh Bank Dunia bahwa pembangunan infrastruktur era Joko Widodo hanya menurunkan menjadi 23,7 persen dari 24 persen. Angka ini mengonfirmasi tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) hingga 6,25 persen. Sekaligus juga menunjukkan rendahnya produktivitas Indonesia. Pada titik ini, pandangan Soemitro mendapatkan bukti empiris.

Jauh sebelum itu terjadi, Soemitro membangun pemahaman pentingnya mengakumulasi potensi diri sebagai teknokrasi, politisi, sekaligus negarawan. Sebagai teknokrat, dia berkeinginan agar keputusan politik mempunyai muatan teknokratik yang porsi akademiknya tidak terganggu oleh kepentingan kelompok politik. Sebagai politisi, dia sadar bagaimana kebijakan dapat dijalankan dengan memperoleh dukungan masyarakat.

Dan sebagai negarawan, Soemitro berdiri di atas semua golongan dengan tujuan mengangkat harkat martabat rakyat Indonesia. Dan semua itu mustahil dengan menggantungkan bangsa dan negara ini secara struktural pada kekuatan asing. Lalu orang sulit mencari jawaban, kenapa pada pemberontakan PRRI/Permesta, Soemitro menjadi tokoh kunci yang mencari dukungan senjata dari AS. Pikiran saya langsung teringat pada pendapat KGPH Jati Kusumo pada saya pribadi saat makan siang bersama sekitar tahun 1988. Raja Solo ini diperintahkan A. Yani untuk membawa Soemitro ke Jakarta. Saat Jati Kusumo tiba di Padang, Soemitro dan keluarga sudah melarikan diri. Muncul isu, pelariannya juga membawa dana dukungan AS juga dana kekayaan keluarganya.

Toh, seperti juga pendapat Moh. Hatta yang menyatakan tidak ada kemerdekaan politik tanpa kemerdekaan ekonomi, Soemitro pun berpendapat kemerdekaan politik tidak otomatis menghasilkan kemandirian ekonomi. Lagi-lagi masalahnya terletak pada paradigma penyelenggaraan negara, sikap perilaku politisi, efektivitas pembangunan yang berpijak pada tekad mencapai kedaulatan ekonomi, dan mental birokrasi. Saat yang sama masalah modal finansial, produktivitas rendah, dan jejaring kekuasaan yang membentuk kekuasaan pasar merupakan bagian utuh persoalan menjalankan visi dan misi konstitusi. Sedangkan ekspor bahan mentah seperti era penjajahan membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga dan menghambat akumulasi modal domestik.

Perspektif ini menyentuh akar masalah, yakni stabilitas harga sebagai hajat hidup orang banyak, kegagalan membentuk surplus anggaran karena tidak tercapainya nilai tambah ekonomi, perilaku rente, dan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah. Tanpa membangun perencanaan struktural menuju industri bernilai tambah tinggi, negara berkembang atau negara pinggiran akan terus berada dalam lingkaran ketergantungan. Pandangan ini dekat dengan pemikiran Samir Amin dan Immanuel Wallerstein sebagai bukti seorang Soemitro adalah strukturalis.

Alhasil, diakui bahwa pendidikan, tingkat keterampilan, membangun keyakinan untuk membela kepentingan nasional, serta semangat menghasilkan dari segenap lapisan masyarakat menjadi prasyarat melepas jeratan perekonomian warisan kolonial dan tekanan struktural eksternal. Karena itu orientasi berlebihan pada ekspor dan kepercayaan bahwa pasar global itu netral jelas merupakan kebodohan dan perilaku petinggi negeri yang ahistoris. Sejak David Ricardo bicara tentang keunggulan komparatif hingga keadilan distributif pada pendekatan perdagangan internasional menurut Krugman, sampai dengan konsep competitive coexistence, panggung perekonomian global sulit mencapai kesejahteraan, kedamaian, dan keadilan bersama.

Benar semua pihak mencoba untuk tidak zero sum game. Tapi dalam kasus AS keluar dari berbagai lembaga multilateral dan hengkang dari kesepakatan politik dan dagang menurut ketentuan PBB dan WTO, AS justru menerapkannya dengan prinsip mengutamakan dan menjunjung tinggi kepentingan nasional. Itulah MAGA. Bahkan zero sum game negative, meminjam istilah Joseph E. Stiglitz, diterapkan tanpa peduli. Kasus diluruhkannya kedaulatan Venezuela dan “didikte”-nya sejumlah negara untuk berinvestasi di AS membuktikan hal tersebut. Dalam konteks Agreement on Reciprocal Trade antara AS dan Indonesia, zero sum game itu terlihat jelas: keseimbangan tidak terjadi sebagai wujud tidak adanya kesetaraan dalam negosiasi. Memang ada kerja sama, tapi saat memitigasi risiko dan gesekan mitra dagang, Indonesia wajib mengikuti kebijakan AS. Akibatnya bukan persaingan dalam kebaikan bersama. Dengan muara persoalan itu, konsep Soemitro yang kita gunakan sebagai pisau analisis kebijakan justru menghasilkan pemahaman ketertundukan Indonesia pada tekanan struktural eksternal.

Ekonomi UUD 1945

Jika masuk dalam korelasi keuangan, teknologi, dan militer, maka tekanan struktural eksternal itu malah menunjukkan rapuhnya penegakan fondasi internal. Maksudnya, sistem dan pola fondasi internal tersedia, walau tidak sempurna. Namun ketersediaan sistem dan pola fondasi internal tidak ditegakkan, bahkan diabaikan. Maka hasilnya adalah Indonesia merupakan negara rentan kedaulatan ekonomi politik karena mengkhianati fondasi dan visi misi ekonomi konstitusi 1945. Artinya, sejak reformasi hingga saat ini, penyelenggara negara gagal merestrukturisasi public distrust, public disorder, dan public disobedient. Bahkan melanjutkan situasi yang berpotensi menjadi negara yang mengidap krisis kepemimpinan yang negarawan.

Lalu apakah politisi produk UUD 2002 tidak memahami semangat, nilai kejuangan, dan visi misi konstitusi? Bahkan, apakah Partai Gerindra yang Pasal 11 Anggaran Dasarnya ingin menegakkan Pancasila dan UUD 1945, khususnya Pasal 33, gagal memetakan masalah dan kemudian gagal membuat perencanaan serta pelaksanaan pembangunan?

Buku ini sebenarnya mengajak para pembacanya untuk memahami pemikiran strukturalis. Dalam ekonomi pemikiran itu tergantung pada nilai dasar yang menjadi rujukannya. Jika rujukan dasarnya adalah Konstitusi 1945, maka pemikiran strukturalis penyelenggara negara pasti menggenggam komitmen bahwa pemerintahan wajib membebaskan bangsa dan rakyat Indonesia dari ketertindasan dalam segala bentuknya, kebodohan, kemiskinan dengan segala makna dan lingkupnya, ketimpangan, dan kehinaan. Tanpa itu, omong kosong, atau omon-omon saja.

Mudah-mudahan kita memahami bahwa masih ada anak bangsa yang peduli untuk menegakkan kemerdekaan politik bersama dengan kemerdekaan ekonomi, seperti anjuran Moh. Hatta dan Soemitro Djojohadikusumo. Dan, itu berarti melawan dan memenangkan tekanan arus global. Kuat? Ada peluangnya sepanjang tidak hanyut dengan kebodohan yang menyesatkan. rmol news logo article


*Penulis adalah pakar ekonomi, Ekonom Strukturalis


< SEBELUMNYA

Obituari Dudi Sudibyo

BERIKUTNYA >

Untung dari Perang

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA