WAWANCARA

Retno LP Marsudi: Penyanderaan WNI Yang Ketiga Kali Ini Sangat Tidak Dapat Ditoleransi

Sabtu, 25 Juni 2016, 08:31 WIB
Retno LP Marsudi: Penyanderaan WNI Yang Ketiga Kali Ini Sangat Tidak Dapat Ditoleransi
Retno LP Marsudi:net
rmol news logo Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kem­bali disandera teroris Filipina di perairan Sulu, Filipina Selatan. Kali ini tujuh WNI ABK TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152 disandera saat sedang berlayar di perairan Sulu, Filipina Selatan. Buntut dari terulangnya kasus penyaderaan terhadap WNI, pemerintah me­mutuskan meneruskan mora­torium pengiriman batubara ke Filipina.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, pe­merintah sudah memutuskan melanjutkan moratorium pen­giriman batubara sampai ada jaminan keamanan dari pemer­intah Filipina.

"Seperti diketahui, sekitar 90 persen lebih kebutuhan batubara di wilayah Filipina Selatan ter­gantung dari ekspor Indonesia. Karena itu moratorium kita lanjutkan sampai pemerintah Filipina menjamin keaman­an perdagangan batubara dari Indonesia ke Filipina," ujar Retno saat dijumpai di Jakarta, kemarin. Lantas, apa langkah pemerintah untuk membebaskan ketujuh WNI tersebut, berikut petikan wawancaranya:

WNI kita kembali jadi kor­ban penyanderaan, bisa di­jelaskan kronologisnya?
Penyanderaan dilakukan da­lam dua tahap. Setelah melaku­kan komunikasi, koordinasi, dan verifikasi secara intensif dengan sejumlah pihak di Indonesia dan Filipina, pada tanggal 23 Juni sore, kami mendapatkan konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal Charles 001 dan tongkang 152.

Penyanderaan terjadi di Laut Sulu dan dibagi dalam dua ta­hap pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat. Kedua jam 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok senjata yang berbeda.

Total ABK kedua kapal itu berapa?
Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 ABK. Tujuh disandera dan enam bebas.

Yang dibebaskan ke mana saat ini?
Saat ini enam ABK yang be­bas dalam perjalanan membawa kapal Charles 001 dan tongkang 152 menuju Samarinda.

Kok bisa sampai kejadian ketiga kali?
Pemerintah Indonesia menge­cam keras terulangnya penyan­deraan terhadap WNI oleh kel­ompok bersenjata di Filipina Selatan. Kejadiaan yang ketiga kalinya ini sangat tidak dapat ditoleransi.

Posisi sandera saat ini di mana?
Saat ini keselamatan dan posisi sandera belum diketahui. Hal itu menjadi prioritas kita saat ini. Kita juga akan verifikasi dulu. Karena teman-teman tahu kejadian seperti ini so many information coming in. Kita sudah semua harus veri­fied. Maka itu komunikasi kita in­tensifkan. Saya juga terus komu­nikasi dengan Manila. Kita buka semua jalur komunikasi yang dapat membantu. Pemerintah akan melakukan semua cara yang memungkinan untuk membebas­kan para sandera.

Apa saja langkahnya?
Ada tiga poin. Poin pertama adalah crisis center yang me­mang sudah ada. Ini sudah dan bekerja pada saat upaya pelepasan sandera sebelumnya. Oleh karena itu kita on kan lagi crisis center ini untuk menan­gani penyanderaan yang ketiga ini. Yang kedua, komunikasi yang intensif, baik pihak-pihak yang ada di Indonesia maupun di Filipina. Tujuan komunikasi yang intensif ini ada dua.

Apa saja?
Untuk mendapatkan infor­masi yang detail masalah pe­nyanderaan dalam artian kita berusaha me-locate di mana. Artinya, beberapa pihak sudah mengatakan lokasi dan pihak penyandera, tetapi semuanya perlu kita verifikasi karena itu harus melakukan komunikasi yang intensif lagi. Selain itu juga untuk juga mengambil langkah-langkah yang akan kita ambil untuk penyelematan sandera.

Poin ketiga apa?
Yang ketiga adalah pemer­intah Indonesia sudah memu­tuskan melakukan moratorium pengiriman batubara akan terus dijalankan sampai ada jami­nan keamanan dari pemerintah Filipina.

Kenapa harus moratorium?

Seperti diketahui, sekitar 90 persen lebih kebutuhan batubara di wilayah Filipina Selatan ter­gantung dari ekspor Indonesia. Karena itu moratorium kita lanjutkan sampai pemerintah Filipina menjamin keaman­an perdagangan batubara dari Indonesia ke Filipina.

Kapan moratoriumnya?
Moratorium itu sudah dijalankan. Bisa dicek ke Pak Menteri Perhubungan (Ignasius Jonan). ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA