HNW: GBHN Bukan Produk Orba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 04 Maret 2016, 00:12 WIB
HNW: GBHN Bukan Produk Orba
Hidayat Nur Wahid/net
rmol news logo . Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bukanlah produk dari zaman Orde Baru. GBHN sudah muncul sejak zaman Orde Lama, yang secara khusus ditetapkan melalui TAP MPRS Nomor 2/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.

"Jadi, ketika para founding fathers merumuskan khususnya Pasal 3 UUD 1945, MPR memiliki kewenangan untuk mengesahkan garis-garis besar dari pada haluan negara. Sehingga, itu menjadi legal-konstitusional di zaman Orba (Orde Lama). Lalu, itu berlanjut di masa Presiden Soeharto," jelas HNW saat acara FGD "Relevankah GBHN Pasca Reformasi?" di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3).

Oleh karena itu, menurut mantan Ketua MPR ini, rujukan konstitusional untuk menghadirkan haluan negara kembali menjadi sangat jelas. Hal ini juga diperkuat oleh adanya dukungan dari seluruh pimpinan negara, baik di MPR, DPD, DPD, DPR, maupun Presiden sekalipun.

"Di tingkat masyarakat pun, kita juga mendapat dukungan dari NU, Muhammadiyah, serta Forum Rektor untuk mengamandemen UUD agar menghadirkan kembali haluan negara tersebut," tambah HNW.

Sehingga, HNW meminta agar pihak-pihak yang berkeinginan untuk menghadirkan kembali haluan negara tersebut, haruslah meyakinkan setidaknya 230 atau 1/3 anggota MPR.

"Dan kami selaku pimpinan MPR, akan mengkajinya selama 60 hari. Kalau paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 anggota MPR dan disetujui oleh 50 persen plus satu untuk mengamandemen konstitusi, maka hadirlah kembali Haluan Negara tersebut," jelasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA