Persiapan itu dilakukan dengan menugaskan Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR untuk mengkaji dan mempersiapkan bahan-bahan terkait perubahan terbatas UUD 1945.
Diharapkan, dalam waktu tidak terlalu lama perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945 dapat diwujudkan dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dapat hadir kembali.
Hal tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi DPR dan Kelompok DPD di MPR pada 24 Februari 2016 lalu.
Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan akan mendukung semaksimal mungkin dan memfasilitasi baik sumber daya manusia, prasarana, dan anggaran untuk melaksanakan tahapan-tahapan mewujudkan GBHN itu.
"Sekretariat Jenderal MPR akan mendukung karena memang sudah menjadi fungsi dan tugasnya memfasilitasi kerja-kerja pimpinan dan badan di MPR," sebut Ma'ruf Cahyono di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
[rus]
BERITA TERKAIT: